Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 30 nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/5/2014).
Dalam aksi ini, mereka meminta agar pihak KPK segera menyelesaikan tuntutan mereka yakni berkaitan dengan pembayaran hutang klaim asuransi Bakrie Life melalui produk diamond investa yang hingga hari ini belum dibayar.
Advertisement
Utang itu pun telah berjalan lebih dari lima tahun. Dalam pembayaran utang itu, nasabah telah memberikan keringanan terhadap Bakrie Life sebesar 30% dari semula sebanyak Rp 360 miliar.
Namun hingga kini, pihak asuransi belum menunjukkan itikad untuk segera melunasi utang itu. Padahal penyelesaian pembayaran utang ini telah mendekati jatuh tempo pembayaran yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada semester I 2014.
"Kami mewakili nasabah Indonesia meminta KPK melakukan tindakan terhadap penggelembungan dana nasabah. Menuntut KPK ikut campur dalam masalah ini. Kami meminta keadilan. Kami telah teriak, Bakrie Life tak punya telinga dan punya hati," kata salah satu nasabah dalam orasinya.
Dalam pantauan Liputan6.com, para nasabah juga membawa spanduk bertuliskan "Bakrie Life Tepatilah Janjimu, Kembalikan Dana Kami". Untuk mengamankan aksi demo ini, sekitar 100 aparat dari Polsek Setiabudi telah diterjunkan. (Amd/Ahm)