Jelang Sidang Perdana, Tahanan Remaja Gantung Diri

Tahanan remaja ini dikenal sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

oleh Zainul Arifin diperbarui 14 Mei 2014, 05:35 WIB
(Foto: Digital Journal)

Liputan6.com, Malang - Insan Dwi Agustin (17) seorang penghuni tahanan anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas gantung diri. Ia gantung diri menggunakan sabuk atau tali ikat pinggang miliknya.

Sedianya Insan yang juga warga Dusun Binangsari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Malang, kemarin siang, dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Saya dikabari kepolisian kalau peristiwa gantung diri ini terjadi tadi pagi (Selasa)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Batu Lis Nurhayati di Malang, Jawa Timur, Selasa (13/5/2014).

Insan adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Batu di Lapas Lowokwaru, Malang. Korban baru menjalani penahanan di penjara tersebut pada 28 April 2014. Korban dikenal sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Insan ini sebelumnya juga pernah ditahan pada 2012 sampai 2013 karena terlibat kasus curanmor. Karena meninggal dunia, otomatis kasus ini gugur," tutur Lis.
 
Jasad korban dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Ibu korban pun terpukul melihat tubuh anaknya terbujur kaku di kamar mayat. "Anak saya tidak pernah cerita punya masalah apa pun," ucap Siti Aminah, ibu korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya