Liputan6.com, Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atas permohonan cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang memutuskan maju dalam ajang Pilpres 9 Juli 2014 mendatang.
Jokowi Ajukan Cuti Ke SBY
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atas permohonan cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
diperbarui 14 Mei 2014, 12:14 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Oppo Reno 13 Series Meluncur, Pakai Chipset Dimensity 8350 dan Kamera 50MP
Buruh Tak Masalah PPN 12%, Asalkan Upah Naik 20%
Sholat yang Tenang Percepat Doa Dikabulkan, Caranya Begini Kata UAH
6 Fakta Menarik Gunung Pipisan yang Diapit Gunung Koromong dan Gunung Geulis
Top 3 News: Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai 2025, Ini Besarannya
Saksikan Ajang Penghargaan Terbesar Se-Asia Pasifik “29TH ASIAN TELEVISION AWARDS” di INDOSIAR & VIDIO
Apa yang Dimaksud Resepsionis: Peran Kunci dalam Pelayanan Pelanggan
Apa Itu Tetanus? Penyakit Berbahaya yang Perlu Diwaspadai
Ikan Berlemak Apa Saja: Panduan Lengkap Manfaat dan Jenis
4 Perawatan Wajah Terkini untuk Singkirkan Bekas Jerawat Jahat, Semua Ada di ERHA ULTIMATE
Apa Itu Transkrip Nilai Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Nissan di Ujung Tanduk, Berharap Diselamatkan Honda