Liputan6.com, Jakarta Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P/2014 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diserahkan kepada Rano Karno, Selasa 12 Mei.
News Flash: Rano Karno Resmi Gantikan Ratu Atut - DePe Bebas
Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/P/2014 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diserahkan kepada Rano
diperbarui 14 Mei 2014, 14:18 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KIP: Belum Ada Laporan Masyarakat Terkait PPN jadi 12%
Hari Kedua Masa Tenang, Pemprov Jakarta Tertibkan 75 Ribu Alat Peraga Kampanye
50 Ucapan Selamat HUT PGRI, Cocok untuk Ungkapkan Rasa Sayang dan Terima Kasih pada Guru
Apa Itu AnTuTu Score: Panduan Lengkap Memahami Benchmark Smartphone
Apa Itu Bapepam: Pengertian, Fungsi dan Perannya di Pasar Modal
Penampilan Muzdalifah di Acara Tunangan Sang Anak Curi Perhatian, Intip Potretnya
Wali Kota Depok Bantah Kumpulkan ASN dan Galang Dana untuk Salah Satu Paslon Pilkada 2024
Potret Nabila Syakieb Ikut Kampanye Akbar, Dukung Penuh Sang Adik Jelang Pilkada
Pertamina Patra Niaga JBB Atasi Kebocoran Pipa BBM di Jalan Raya Cakung - Cilincing
Memahami Apa Itu Bagging: Teknik Ensemble Learning dalam Machine Learning
VIDEO: Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia, Diduga Terkena Serangan Jantung
Kenaikan UMP 2025 Langgar Aturan, Buruh Taruh Harapan ke Prabowo