Liputan6.com, Jakarta - Situs berbagi video, Vimeo.com sempat tak bisa diakses beberapa hari lalu karena diblokir. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengklaim pihaknya punya alasan kuat menutup akses ke situs tersebut.
Salah satunya dan yang menjadi alasan paling penting menurut Tifatul adalah karena terdapat unsur pornografi dalam situs tersebut.
"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka (Vimeo). Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni," ujar Tifatul Sembiring di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Selain itu, kata Tifatul, selama ini pihak Vimeo tidak merespons teguran yang disampaikan Kemenkominfo mengenai konten yang mengandung unsur pornografi.
"Kita tidak asal tutup saja. Sudah lama, sudah sejak 2012 kita kirim surat. Tapi tidak direspon, baru sekarang ditutup," tutur Tifatul.
Bahkan, alasan lain yang diutarakan politisi PKS ini menutup Vimeo ini juga terkait dengan sejumlah kasus kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.
"Alasan di pihak kepolisian, penyebab seseorang melakukan kejahatan seksual salah satunya itu (video porno). Dari fakta yang ada, pelaku melakukan aksinya usai menonton video porno," pungkas Tifatul Sembiring.
Apa yang diungkap Tifatul tentang penutupan situs Vimeo yang katanya baru sekarang dilakukan agak berbeda dengan penjelasan pihak Nawala. Penutupan akses ke situs Vimeo di Indonesia menurut Nawala bukanlah yang pertama kalinya.
M. Yamin El Rust, Direktur Eksekutif Yayasan Nawala Nusantara yang dihubungi secara terpisah melalui telepon mengaku bahwa di tahun 2012 timnya pernah melakukan pemblokiran akses ke Vimeo selama beberapa hari.
Hal itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut dari laporan pengguna yang merasa terganggu dengan konten negatif yang banyak tersedia di Vimeo. Dari laporan itu, akhirnya Vimeo menyediakan fasilitas pelaporan untuk konten-konten yang dianggap negatif.
Tifatul: Definisi Pornografi Kita dengan Mereka Beda
"Ada perbedaan pendefinisian kita dengan mereka. Bagi kita, ketelanjangan dalam bentuk video itu pornografi, kalau mereka seni."
diperbarui 14 Mei 2014, 15:50 WIBIlustrasi (ist.)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Cara Mudah Sedekah Subuh di Rumah, Sederhana dan Mudah Dipraktikkan!
Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Bongkar Kembali Bangunan Warpat di Kawasan Puncak
Tergiur Kolam Renang Bersih dan Airnya Bisa Diminum, Dokter di Lampung Rugi Rp 227 Juta
Studi Ungkap Kapan Manusia Punah dan Penyebabnya
Rano Karno Janjikan SPBU Terapung Bagi Warga Kepulauan Seribu
Terlalu Sibuk Urusan Duniawi? Coba Bangun Malam, Rasakan Bedanya Pesan UAH
Pemkot Semarang Panen Dua Varietas Bawang Merah Hasil Kolaborasi Dengan BRIN
Kevin Diks dan 2 Pemain Putri Resmi Jadi WNI, Kapan Debut di Timnas Indonesia?
5 Strategi Ruben Amorim untuk Mendongkrak Manchester United
Ramai-ramai Keluar dari Persepi, Ada Apa Lembaga Survei?
Lahan Sitaan BLBI Bakal Dipakai Program 3 Juta Rumah Era Prabowo, Realisasinya?
Menelusuri Keindahan Wisata Religi di Ranah Minang