Kampus Milik Hercules Dieksekusi

Eksekusi Akademi St Mary milik Herculles diwarnai bentrok antara yayasan dan penggugat yang bernama Yanto Hartono.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Mei 2014, 16:54 WIB
(Antara/Reno Esnir)

Liputan6.com, Jakarta Akademi St Mary diketahui dimiliki oleh Hercules. Mahasiswa akademi ini mengamuk saat polisi dan Tim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi kampus tersebut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (14/5/2014), para mahasiswa berusaha mempertahankan kampus karena mereka menilai sengketa tanah antara yayasan dan penggugat yang bernama Yanto Hartono tidak sah.

Sebelum bentrok, suasana kampus Saint Mary sejak Rabu pagi mencekam. Ratusan mahasiswa bersama puluhan orang yang dibayar kampus berunjuk rasa di depan kampus dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan rencana eksekusi.

Manajemen St Mary meminta penundaan eksekusi hingga Juni. Itu karena mereka masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Bentrokan itu membuat polisi menahan 7 orang yang dinilai membandel. Polisi sendiri mengerahkan 400 personel untuk mengamankan jalannya eksekusi tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya