Liputan6.com, Jakarta Akibat sidang ditunda, keluarga korban geram dan menilai pihak JIS dan Kemendikbud, tidak menghargai persidangan.
Tak Miliki Surat Kuasa, Sidang Perdana JIS Ditunda
Akibat sidang ditunda, keluarga korban geram dan menilai pihak JIS dan Kemendikbud, tidak menghargai persidangan.
diperbarui 15 Mei 2014, 06:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Tasbih Lengkap dengan Bacaan, Keutamaan & Waktu Pelaksanaannya
Cara Melakukan Lempar Cakram: Teknik Dasar, Gaya, dan Tips untuk Pemula
350 Quote Aesthetic untuk Inspirasi dan Motivasi, Bikin Lebih Percaya Diri
Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi: Panduan Lengkap dan Alami
Hasil Quick Count Terbaru Pilkada Surabaya 2024: Paslon Tunggal Kalahkan Kotak Kosong
Cara Mengatasi Rambut Mengembang: Panduan Lengkap untuk Rambut Halus dan Lembut
Cara Menyembuhkan Asam Lambung Secara Total: Panduan Lengkap
Cara Masak Semur Jengkol yang Lezat dan Empuk
Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Pendukungnya Kawal Suara hingga KPU
Update Data Suara Pilkada Bali 2024 di KPU, Ini Hasil TPS dan Progres Rekapitulasi
KAI Bidik Cuan dari Bisnis Iklan di LRT Jabodebek
Mencekamnya Konser Metallica di Jakarta Tahun 1993, Area Panggung Tak Keruan hingga Dinodai Kerusuhan, Penjarahan dan Pembakaran