Liputan6.com, Surabaya - Agus Winarno (49) warga Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidoarjo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (16/5/2014), Agus dikenakan pasal Undang-Undang Lalu Lintas akibat kelalaiannya mengemudikan kendaraan, sehingga menimbulkan kecelakaan dan korban meninggal.
Agus mengaku mendadak sulit mengendalikan kendaraan mewahnya. Ia mendadak keram akibat penyakit kolesterol yang dideritanya. Polisi kini menunggu hasil darah tersangka untuk mencocokkan dengan keterangan penyakit yang dideritanya.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Selasa lalu, sesaat setelah Agus menurunkan bosnya, mobil Alphard yang dikemudikannya hilang kendali dan menabrak beberapa orang di teras terminal. Akibat kejadian itu, seorang bocah berusia 3 tahun asal Madura, Muhammad Rafi meninggal dunia. (Ans)
Sopir Alphard Maut Jadi Tersangka
Agus mengaku mendadak sulit mengendalikan kendaraan. Ia mendadak keram akibat penyakit kolesterol yang dideritanya.
diperbarui 16 Mei 2014, 05:37 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Tanggapan Soal Virus HMPV, Menkes: Buka Virus Baru, Sudah Lama Ada di Indonesia
Bocah 5 Tahun Diduga Dilecehkan oleh Remaja di Toilet Masjid, Polisi Amankan Pelaku
13 Destinasi Wisata di Curacao, Negara Kecil yang Kini Banyak Diperbincangkan
Realisasi Pajak Daerah Jakarta 2024 Capai Rp44,46 Triliun
VIDEO: Dapur Belum Jadi, Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya Belum Dimulai
BUMN Karya Butuh Merger, KAI Wajib Satu Atap dengan INKA
Setan Itu Makhluk Bodoh Banget Kata Gus Baha, Sampai Sekarang juga Tidak Tahu Hal Ini
350 Quote Hidup Sehat untuk Motivasi Diri
6 Ulasan Pembeli tentang Aksesori Hewan Peliharaannya di Toko Online Ini Kocak
Manga Ranking of Kings Kembali Terbit Setelah Hiatus Selama 21 Bulan
Ciri Penyakit Asam Lambung, Kenali Gejala dan Cara Mengatasi yang Tepat
Kevin Diks Berharap yang Terbaik untuk STY dan Percaya Keputusan PSSI Akan Memajukan Timnas Indonesia