Nintendo Dituduh Langgar Paten Philips

Setelah belum lama ini dilaporkan terus merugi, kini Nintendo terlibat masalah hukum dengan Philips.

oleh Adhi Maulana diperbarui 16 Mei 2014, 13:02 WIB
Nintendo Wii U (nintendolife.com)

Liputan6.com, Kyoto - Awan hitam belum mau beranjak dari produsen konsol game kenamaan asal Jepang, Nintendo. Setelah belum lama ini laporan keuangan mereka menunjukkan performa perusahaan yang terus merugi, kini Nintendo kabarnya terlibat masalah hukum dengan Philips, dan diseret ke pengadilan.

Menurut yang dilansir laman PC Mag, Jumat (16/5/2014), Philips menuduh konsol Wii U besutan Nintendo telah melanggar dua patennya. Yang pertama adalah U.S. Patent No. 6.285.379, berkaitan dengan 'Virtual Body Control Device', dan U.S. Patent No. 8.537.231, tentang 'User Interface System Based on Pointing Device'.

Salah seorang juru bicara Philips, Bjorn Teuwsen pada ABC News mengatakan, "Nintendo sebenarnya sudah mengetahui jika paten-paten tersebut telah menjadi milik Philips sejak 2011 lalu. Namun entah kenapa tidak ada niatan dan kesepakatan yang dibicarakan oleh Nintendo pada Philips."

Beberapa tahun belakangan ini Nintendo memang sedang dirudung masalah. Sebelumnya mereka dikabarkan menderita kerugian mencapai US$ 456 juta atau setara dengan Rp 5 triliun untuk tahun fiskal 2014 yang berakhir 31 Maret kemarin. Kerugian itu merupakan yang terbesar selama Nintendo dipimpin oleh Presiden sekaligus CEO Satoru Iwata per tahun 2002 silam.

Salah satu penyebab utama kerugian disinyalir disebabkan oleh angka penjualan konsol Wii U yang terus memburuk. Dalam 12 bulan terakhir, Wii U diungkapkan hanya mampu terjual sebanyak 2,72 juta unit dari total target yang mencapai 9 juta unit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya