Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susyanto. Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM.
Susyanto diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno yang dalam kasus ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/5/2014).
KPK pada Rabu 7 Mei lalu sudah mengumumkan penetapan Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa dana sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor sekretariat.
Waryono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menurut KPK, Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesetjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar yang terdiri atas sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar.
Sebelumnya Waryono juga sudah menyandang status tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM. (Mvi)
Karo Hukum ESDM Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Anggaran
Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan anggaran di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno.
diperbarui 16 Mei 2014, 10:42 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pertamina Ramal Konsumsi BBM Naik 5% di Libur Nataru 2024/2025
Menag Nasaruddin Ingatkan Natal Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Peduli Lingkungan
Ada Diskon 10%, Cek Rincian Tarif Tol dari Jakarta ke Semarang
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS, Bahlil Paparkan Dampaknya ke Sektor Energi
Mengapa Al-Qur’an Dimulai Huruf Ba’? Begini Penjelasan Filosofis Gus Baha
15 Ciri-Ciri Surat Lamaran Pekerjaan yang Baik dan Profesional, Perlu Diketahui
Mengenali Ciri-Ciri Kulit Sensitif dan Cara Merawatnya Agar Tetap Sehat
Hyun Bin Akhirnya Ungkap Timeline Pacari Son Ye Jin, Bukan Saat Syuting CLOY
Kapan Cuti Bersama Natal 2024 dan Tahun Baru? Simak Jangan Sampai Salah Tanggal
Mengenal Ciri-Ciri Kupu Kupu: Keindahan Alam yang Menakjubkan
Pemprov Jakarta Kembali Gelar Christmas Carol, Ini Jadwal dan Lokasinya
Cara Membuat Batagor Lezat dan Gurih: Panduan Lengkap