Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK pun telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin bersama 2 orang lainnya sebagai tersangka.
Untuk itu, sejumlah saksi dari pihak swasta bakal diperiksa terkait kasus ini. Mereka adalah Teuteung Rosita dan Heru Tandaputra.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Teuteung dan Heru sudah dicegah oleh KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak 13 Mei 2014. Pencegahan ini berlaku untuk 6 bulan ke depan.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain politisi PPP itu, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Mereka dijadikan tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh Satuan Tugas KPK dari sejumlah tempat pada Rabu 7 Mei 2014. Dalam kasus ini, Rachmat sebagai Bupati Bogor diduga menerima uang suap sejumlah Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT Bukit Jonggol Asri terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Tak cuma itu, Rachmat juga diduga menerima uang 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Oleh KPK, Rachmat dan Zairin dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Ketiganya saat ini sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang. (Mvi)
Dalami Kasus Suap Rachmat Yasin, KPK Periksa 2 Saksi
KPK terus mendalami kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
diperbarui 16 Mei 2014, 10:57 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Riset Brian CoC dan 4 Mahasiswa UGM Ungkap PRP Allogeneic sebagai Terapi Alternatif Penyakit Jantung
Memahami 6 Penyebab Benjolan di Leher dan Cara Ampuh Mengatasinya
Kembangkan Pariwisata di Banyuwangi, Menparekraf Bakal Luncurkan Paket Wisata 3B
Hasil MotoGP Emilia Romagna 2024: Francesco Bagnaia Pertajam Rekor, Marc Marquez Start Baris Ketiga
Pemda Mana Peraih Pengawasan Terbaik Kearsipan di Jateng?
Melihat Gelaran 12 Tahunan Gotong Taopekong, Budaya Cina Benteng di Tangerang
6 Potret Tiko Aryawardhana Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair di Tepat Hari Ultahnya
Pelamar Harus Tahu, Cara Sanggah Seleksi CPNS 2024 sampai 22 September
Merenungkan Kegagalan ala Gus Baha
Sepakat Lanjutkan Program Strategis, Komunitas Nelayan Kalteng Optimistis Agustiar-Edy Bawa Kemajuan Nyata
2 Jenis Bedah Otak untuk Parkinson, Harapan Baru bagi Penderita yang Kesulitan Bergerak
Susi Pudjiastuti Langsung Video Call Kapten Philip Usai Bebas dari KKB Papua