Liputan6.com, Jakarta Melindungi anak dari tindakan kekerasan sudah menjadi tanggung jawab semua pihak seperti lingkungan pendidikan, masyarakat, dan keluarga. Untuk itu Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengajak semua pihak menyelamatkan anak-anak Indonesia dari tiga jenis tindak kekerasan.
"Semua anak Indonesia harus diselamatkan dari tiga jenis tindak kekerasan, baik seksual, fisik dan emosional," kata Salim Segaf dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Jumat (16/5/2014).
Berdasarkan survei Kementerian Sosial (Kemensos), Unicef, Puska UI 2009, kekerasan remaja pada rumah tangga di usia 10-18 tahun sekitar 40 persen di Aceh, 60 persen di Papua dan Jawa Tengah, serta 80 persen di NTT dengan perbandingan 1 dari 4 remaja pernah mengalami satu atau lebih kekerasan seksual.
Kemensos berkomitmen mengawal Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) yang melibatkan semua unsur terkait.
Menteri Sosial berusaha meningkatkan kapasitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak melalui penguatan peran keluarga, mengoptimalkan pendampingan pekerja sosial profesional dalam upaya pemulihan anak korban kejahatan seksual melalui rehabilitasi, reintegrasi dan reunifikasi sosial, serta memberikan bantuan sosial kepada anak korban kejahatan seksual dari keluarga yang tidak mampu.
Kemensos bersama KPPPA dan lembaga terkait segera mengajukan revisi UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 kepada DPR RI, khususnya dalam upaya memperberat sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. "Memberikan hukuman minimal 15 tahun hingga seumur hidup. Sekaligus memastikan adanya mandat untuk koordinasi penanganan kekerasan, serta adanya kewenangan pekerja sosial (peksos) dalam mengambil tindakan, memperkuat keluarga dan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, " kata Mensos.
Mensos Ajak Selamatkan Anak Indonesia dari 3 Jenis Kekerasan
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengajak semua pihak menyelamatkan anak-anak Indonesia dari tiga jenis tindak kekerasan.
diperbarui 16 Mei 2014, 19:16 WIB(Foto: Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gol Menit Akhir Dong Ngoc Tan Selamatkan Vietnam dari Kekalahan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Masih Menunggu Beberapa Dokumen, PSSI Optimis Ole Romeny Bisa Debut Lawan Australia Maret 2025
IHSG Anjlok 1,91 Persen Tinggalkan 7.000, Saham GJTL hingga PNBN Merosot
Donald Trump Janji Siapkan Rencana Hebat untuk Industri Kripto
Infografis Pemulangan Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine ke Negara Asal serta Harapan Timbal Balik
Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN, Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025
Top 3: Jenis Olahraga yang Bisa Bantu Atasi Sembelit
Tren Kecantikan Booming vs Makeup yang Akan Ditinggalkan pada 2025
Usai Marcus Rashford, 1 Lagi Bintang Manchester United Bakal Didepak Ruben Amorim
Pengamanan Nataru 2025, Polres Situbondo Turunkan 200 Personel
Upah Minimum 13 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Deadlock, Ada Apa?
Rentan Alami Disabilitas dan Penyakit, Bayi Prematur Juga Hadapi Masalah Ketersediaan ASI