Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, yakni Riefan Afrian sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek videotron senilai Rp 17 miliar. Syarief pun pasrah dengan status baru sang putra.
Ia mengatakan, semua itu sudah melalui proses hukum. Ia menegaskan, tidak ada di dunia ini yang kebal terhadap hukum.
"Siapa pun yang di dunia tidak kebal hukum," katanya di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Sebelumnya, Kepala Kejati DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan, "Setelah kita mempelajari fakta hukum kemarin, kita analisa, kita kompilasi, untuk hasil dari perkara kami menemukan fakta hukum, menemukan keterlibatan seseorang, kami menilai telah memenuhi syarat, untuk dijadikan sebagai tersangka."
"Sehingga oleh karena itu, perlu disampaikan bahwa RA kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Adi.
Penetapan Riefan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah ditandatangani tertanggal hari ini, 16 Mei 2014 dengan nomor 764/O/1/Sd.1/05/2014.
"Berkaitan dengan penyidikan terhadap tersangka, kami telah meluncurkan panggilan terhadap RA hari ini. Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka pada hari Senin yang akan datang tertanggal 19 Mei 2014, pukul 09.00 WIB," tuturnya.
Adi menjelaskan, status tersangka ditetapkan setelah bos PT Rifuel itu memberi keterangan di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Hendra Saputra. Hendra adalah office boy yang diangkat sebagai Direktur PT Imaji Media -- perusahaan milik Riefan.
"Proses perkembangan penyidikan kasus videotron ada fakta-fakta hukum yang dapat kami rumuskan, kami simpulkan, keterlibatan seseorang yaitu inisial RA (Riefan Afrian)," pungkas Adi.
Anak Jadi Tersangka, Syarief Hasan: Tak Ada Yang Kebal Hukum
Riefan Afrian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek videotron senilai Rp 17 miliar.
diperbarui 16 Mei 2014, 17:09 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
TBS Energi Kantongi Restu Divestasi 2 PLTU, Segini Nilainya
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sebentar Lagi Tanding
Kreatinin Adalah Limbah Hasil Metabolisme Otot, Lengkap Fungsinya
Kolaborasi Strategis GE HealthCare dan ARSSI Tingkatkan Mutu Rumah Sakit Swasta
5 Fakta Terkait Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Subianto ke Peru
Lewat AI, NVIDIA Kembangkan Inovasi Logistik di Indonesia
Gaya Santuy UAH Jelaskan Perbedaan Malaikat dan Manusia, Kocak tapi Penuh Hikmah
Isyana Sarasvati Rilis Kolaborasi Bareng Marty Friedman, Jadi Kejutan Jelang Konser Satu Dekade
Panduan Lengkap Cara Membuat Espresso yang Sempurna
Debat dan Kampanye Akbar di Rohul, Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis
Cara Membuat Es Puter Kaleng: Panduan Lengkap Membuat Dessert Tradisional yang Menyegarkan
Formasi Line Up Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kevin Diks Langsung Debut