Jokowi: Kasus Pelanggaran HAM Harus Dibuka Semua

Namun, Jokowi tidak menerangkan lebih lanjut kasus kejahatan HAM mana saja yang harus lebih dulu dituntaskan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Mei 2014, 02:37 WIB
Dalam acara diskusi Adnan Buyung menjelaskan tujuan dan sejumlah kasus persoalan hukum di Indonesia (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon presiden Joko Widodo menilai rentetan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, banyak yang belum jelas penyelesaiannya. Ia pun mengatakan banyak kasus HAM tersebut harus diselesaikan satu per satu.

"Ya, jelas kasus HAM mana pun harus diselesaikan. Harus dibuka semuanya," ujar capres yang karib disapa Jokowi saat mengikuti diskusi dengan para praktisi hukum di kantor pengacara Adnan Buyung Nasution, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2014).

Namun demikian, Jokowi tidak menerangkan lebih lanjut kasus kejahatan HAM mana saja yang harus lebih dulu dituntaskan. Ia pun tak menjelaskan lebih dalam, bagaimana proses penyelesaian kasus tersebut.

Yang terpenting menurut Jokowi dengan memproses kasus tersebut, maka kebenaran kasus kejahatan HAM yang selama ini tidak jelas penyelesaiannya dapat diketahui kebenarannya.

"Kalau sudah tahu mana yang betul mana yang nggak, dilihat, apakah bisa rekonsiliasi atau ndak," ujar Jokowi yang non-aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta mulai 31 Mei 2014 nanti.

Menurut Jokowi yang tak lain mantan Walikota Solo, dengan mengetahui persoalan kelam yang terjadi di masa lalu, bangsa Indonesia dapat bangkit dan tidak selalu dibebani oleh persoalan sejarah kelam bangsa. Kasus-kasus itu, lanjut Jokowi, justru harus jelas penyelesaiannya dan kemudian ditutup dan dituntaskan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Isu kejahatan HAM sendiri merebak dan salah satunya menjadi topik pembahasan menarik terkait penyelenggaraan Pemilu 2014. Sebab, salah satu capres yaitu Prabowo Subianto yang merupakan mantan Pangkostrad selalu dikait-kaitkan terlibat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya