Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada kasus itu, KPK telah menetapkan tersangka yang salah satunya Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Untuk itu, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi. Salah satunya adalah anak buah Rachmat, M Zairin. Dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/5/2014).
Bersamaan dengan itu, penyidik juga memeriksa 2 orang lainnya dari swasta. Mereka adalah Lucy Emmawati dan Robin Zulkarnain. "Sama, mereka juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Dalam kasus dugaan suap ini, selain Bupati Bogor Rachmat Yasin, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka. Mereka dijadikan tersangka setelah sebelumnya ditangkap Satuan Tugas KPK dari sejumlah tempat pada Rabu 7 Mei 2014.
Dalam kasus ini, Rachmat diduga menerima uang suap sejumlah Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT Bukit Jonggol Asri terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor. Tak cuma itu, Rachmat juga diduga sebelumnya telah menerima uang Rp 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.
Oleh KPK, Rachmat dan Zairin dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ketiganya saat ini sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang. (Sss)
Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Periksa Anak Buah Rachmat Yasin
KPK akan memeriksa M Zairin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor yang juga sudah menjadi tersangka kasus suap ini.
diperbarui 19 Mei 2014, 11:09 WIBKadis Kehutanan dan Pertanian Bogor Muhammad Zairin (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pariwisata Menggeliat, Begini Tren Pengembangan Hunian di Bali
Fungsi Badan Mikro: Peran Penting dalam Metabolisme Sel
Peneliti Korea Selatan Temukan Baterai Mobil Listrik Canggih Masa Depan
Resep Bubur Suro: Tradisi Kuliner Khas Tahun Baru Islam
350 Kata Buat Pacar yang Romantis dan Menyentuh Hati, Penuh Makna Mendalam
Waskita Karya Suntik Modal Anak Usaha untuk Perkuat Bisnis Jalan Tol, Segini Nilainya
Istana Sebut Dana Pribadi Prabowo untuk Makan Bergizi Gratis di Kendari Tetap Dipakai
350 Quote Bahasa Prancis Romantis dan Inspiratif
Program Makan Bergizi Gratis Jajaki Hari Pertama, Apa Tugas Kemenkes?
Donald Trump Tak Akan Umumkan Rencana Cadangan Strategis Bitcoin
Deretan iPhone dengan Kamera Terbaik per Januari 2025, Apa Saja?
Rektor Baru UMY di Tahun Baru