Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya kembali dilanjutkan. Komisaris Independen BCA Sigit Pramono dihadirkan menjadi saksi meringankan bagi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut.
Dalam kesaksiannya Sigit mengatakan, penyelamatan Bank Century merupakan kewenangan Dewan Gubernur BI. Keputusan itu dinilai Sigit sebagai langkah tepat karena dilakukan demi mencegah dampak krisis ekonomi dunia yang melebar terhadap perbankan nasional.
"Kita tidak bisa menilai mereka lakukan keputusan benar atau tidak. Tapi kalau mereka putuskan bank ditolong itu kewenangan penuh Dewan Gubernur BI," kata Sigit di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Sigit memandang, BI sebagai induk perbankan Indonesia tak lagi melihat persoalan Bank Century secara individu. Justru dari kacamata Sigit, BI melihat keseluruhan nasib bank nasional jika Century tidak diselamatkan.
"Bank Indonesia memutuskan menyelamatkan bank ini, yang dipertimbangkan dampaknya terhadap perbankan secara keseluruhan dan dampaknya terhadap perekonomian nasional," kata Sigit.
Dia menganalogikan Dewan Gubernur BI sebagai dokter ahli jantung. Di mana layaknya sang dokter tengah menangani pasien dalam kondisi kritis sehingga harus memutuskan penanganan dengan cepat, apakah harus dioperasi atau tidak.
"Kalau kebutuhan transfusi darah 2 atau 3 kantong, infus 2 atau 3 kantong itu nomor 2. Persoalan bank seperti ini harus ditutup, itu harus diurus belakangan. Yang harus diputuskan, menyelamatkan bank demi menyelamatkan perekonomian nasional," kata Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional ini. (Sss)
Saksi: Penyelamatan Bank Century Kewenangan Dewan Gubernur BI
Sigit menilai pemberian FPJP sebagai langkah tepat karena dilakukan demi mencegah dampak krisis melebar terhadap perbankan nasional.
diperbarui 19 Mei 2014, 12:47 WIBPemakzulan Wapres Boediono
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Malam Tahun Baru di Central Park New York Tak Ada Pertunjukan Kembang Api atau Drone, Kenapa?
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Kekinian Khas Bandung, Mana Favorit Anda?
Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini Minggu, 29 Desember 2024
Fokus Jangka Panjang dengan Akademi Voli, Jakarta Electric PLN Bidik 4 Besar di PLN Mobile Proliga 2025
Titi DJ Ungkap Rahasia Awet Mudanya, Termasuk Masih Tetap Lakukan Operasi Plastik di Korea Selatan
Walhi Sumbar Catat Banyak Pelanggaran, Yulian Gunhar Minta PLTU Ombilin Ditindak
Miliarder Muda ini Bagikan Filosofi Dasar Investasi
Ancol Targetkan 150 Ribu Pengunjung di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Top 3 Islami: Penghafal Al-Qur'an Harus Hafal 30 Juz? Simak Penjelasan UAH
Cuaca Hari Ini Minggu 29 Desember 2024: Langit Jabodetabek Pagi Hari Mayoritas Berawan
Maruti Suzuki Bersiap Luncurkan e Vitara di Bharat Mobility Expo 2025
Aktivitas Seru untuk Liburan Akhir Tahun, Staycation hingga Kulineran