Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, produk mainan anak asal luar negeri masih mendominasi pasar mainan nasional. Produk-produk mainan tersebut sebagian besar dipasok dari China.
"Sekitar 70% mainan anak yang ada di pasara saat ini berasal dari impor, sisanya baru dari dalam negeri," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustri (Kemenperin) Busharmaidi di Graha Sucofindo, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Dia menjelaskan, sayangnya di antara mainan-mainan tersebut, masih banyak ditemukan yang mengandung zat berbahaya, terutama bagi anak-anak. "Survei dari YLKI, ada beberapa mainan anak yang berbahaya, mengandung timbal, cadmium dan mercuri," kata dia.
Namun, Busharmaidi menegaskan, dengan pemberlakuan wajib SNI bagi produk mainan yang beredar di pasar, maka diharapkan dapat mencegah masuknya mainan impor berbahaya ke Indonesia. Selain itu diharapkan pula SNI juga dapat mendorong pertumbuhan pasar bagi produk mainan lokal.
"Jadi dimananpun negaranya ketika mereka masuk ke Indonesia, mereka harus mengikuti penerapan SNI. Kita juga berharap jika dipasar 70% dari impor, sedangkan kita baru 30%, maka kita tentunya berharap yang 30% itu akan naik," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Alas Kaki Kulit dan Aneka Kemenperin Richard mengungkapkan produk mainan impor yang berasal dari China banyak yang tidak sesuai dengan kriteria SNI.
Bahkan produk mainan tersebut ditolak secara tegas untuk masuk ke Amerika Serikat, tetapi malah dengan mudah masuk ke Indonesia.
"Amerika sangat tegas dalam SNI wajib mainan, produk China itu mereka tolak dan malah masuk ke Indonesia," tuturnya.
Penolakan yang dilakukan AS ini, lanjut Richard disebabkan kandungan zat berbahaya seperti penggunaa cat yang mengandung zat kimia mercuri yang bisa menjadi pemicu penyakit kanker.
"Produk China selama ini murah karena cat yang digunakan murah. Sekarang kita ubah, dulu China nggak takut masukan produknya kesini, sekarang kita juga harus berani terapkan standar disini," tandasnya.(Dny/Nrm)
Advertisement