Liputan6.com, Jakarta Di dalam tahanan, Ustad Guntur Bumi (UGB) telah membuat kesepakatan damai dengan Irfangi, mantan pasien yang melaporkannya ke polisi. Namun, meski telah berdamai, UGB belum bisa dibebaskan dari tahanan. Kenapa?
"Nggak seperti itu ya. Perkara yang sudah terjadi, sudah dijalankan, sudah ada penahanan, itu harus diputuskan lewat pengadilan. Apapun itu yang bersengketa terjadi mufakat, itu akan ditaruh di berkas perkara untuk jadi pertimbangan hakim untuk meringankan persidangan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Senin (19/5/2014).
Dengan begitu, kasus UGB akan dilanjutkan hingga pengadilan. Pasalnya, berkas penyidikan terhadap kasus Irfangi-UGB telah rampung dan tinggal dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau damai ya silahkan, tapi itu nggak menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik akan pertimbangkan untuk lampirkan islah itu ke berkas perkara," tambah Rikwanto.
Seperti diketahui, UGB diciduk polisi karena laporan Irfangi yang menyebut bahwa suami Puput Melati itu melakukan penipuan hingga puluhan juta. Modusnya, Irfangi yang menjalani pengobatan di padepokan milik UGB diminta mengeluarkan sejumlah uang sebagai biaya berobat. Namun, Irfangi tak kunjung sembuh. (Jul/Fei)
Meski Sudah Damai Dengan Mantan Pasien, Polisi Tak Bisa Bebaskan
Meski sudah berdamai dengan mantan pasien, UGB tak bisa keluar dari tahanan. UGB harus menjalani persidangan terlebih dahulu.
diperbarui 19 Mei 2014, 16:10 WIBBaru sepekan bercerai, Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali mengajak Puput Melati untuk rujuk.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau