Jokowi-JK Minta KPU Tunda Tes Kesehatannya

Namun, KPU belum menjadwalkan kapan kesehatan Jokowi-JK diperiksa.

oleh Sugeng Triono diperbarui 19 Mei 2014, 17:52 WIB
Joko Widodo-Jusuf Kalla telah mendeklarasikan diri menjadi pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2014 di Gedung Joang 45, Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Kandidat calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) meminta penundaan jadwal tes kesehatan. Namun, KPU belum menjadwalkan kapan jadinya kesehatan Jokowi-JK di tes.

"Jadwal pemeriksaan itu sedang dikoordinasikan karena seharusnya menurut prosedur itu kalau hari ini mendaftar, besok langsung pemeriksaan kesehatan. Tetapi kelihatannya mereka mengusulkan untuk ditunda," kata Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU Pusat Jakarta, Senin (19/5/2014).

Ia mengatakan, KPU sedianya sudah menyiapkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, untuk pasangan Jokowi-JK. Namun, surat itu terpaksa tidak dikeluarkan karena ada permintaan penundaan.

"Tadinya sudah kami siapkan surat pengantar itu, tetapi kami belum bisa mengeluarkan surat pengantar itu karena ada permintaan ditunda dari mereka," ujar Hadar.

KPU dan petugas penghubung masih berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan kesehatan Jokowi dan Jusuf Kalla. KPU berharap keduanya paling lambat bisa menjalani pemeriksaan kesehatan pada Rabu 21 Mei karena waktu verifikasi dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden terbatas.

"Dokumen persyaratan itu harus kami verifikasi, termasuk hasil tes kesehatan. Verifikasi itu harus sudah kami selesaikan dan kami sampaikan pada 24 Mei," jelas Hadar.

Tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon presiden dan calon wakil presiden dijadwalkan berlangsung selama lima hari mulai Senin hingga Jumat 23 Mei.

KPU dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah membentuk Tim Penilai Kesehatan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2014 untuk memeriksa kondisi kesehatan para peserta pemilihan presiden.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya