BI Berharap Penguatan Rupiah Bisa Permanen

Capres yang terpilih sewajarnya memiliki kemampuan dan wawasan untuk mengelola Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Mei 2014, 18:58 WIB
Usai diperiksa, Agus Martowardojo memberikan keterangan pada media (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengungkapkan perhelatan pemilihan presiden (pilpres) berpotensi pada menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) secara temporer atau sementara. Namun, BI berharap presiden dan wakil presiden terpilih bisa membuat penguatan tersebut menjadi Permanen.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, dengan adanya pilpres membuat para investor cenderung untuk melepas valuta asing (valas) mereka. Alhasil, suplai atas valas di pasar menjadi lebih besar sehingga menguatkan nilai tukar rupiah.

"Kalau yang sekarang ini bisa dikatakan, seandainya ada penguatan yang sifatnya karena ada pengumuman secara politik ,baik menurut persepsi investor, itu tentu sifatnya sementara," kata dia, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Namun demikian, pihaknya berharap rupiah diharapkan menguat lebih permanen ketika pengumuman capres pada tanggal 20 Mei 2014 dan berakhirnya masa kampanye.

Hal itu, lanjut dia akan membuat para investor memiliki rasa percaya diri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Sementara itu, Agus menerangkan menguatnya rupiah tidak hanya ditunjang dengan adanya investor asing yang masuk ke Indonesia. Akan tetapi juga berasal dari investor lokal.

"Bukan hanya dari luar tapi yang di dalam negeri sendiri, kan kita ada suplai dari masyarakat eksportir. Kita yang pegang dana valas besar dan mereka  percaya bahwa ini saatnya mereka melepas dolar, dan itu mereka lakukan," kata dia.

Di sisi lain, ia mengatakan siapa yang  capres yang terpilih sewajarnya memiliki kemampuan dan wawasan untuk mengelola Indonesia.

"Masing-masing memiliki wawasan, mempunyai kemampuan untuk mengelola Indonesia, tentu Indonesia yg lebih baik, kami sambut baik," tegasnya. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya