Liputan6.com, Jakarta - Izin usaha Diskotek Stadium akhirnya dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait dengan tewasnya seorang polisi yang diduga overdosis di lokasi hiburan yang terletak di Jakarta Barat itu.
"Iya, sudah dicabut izinnya. Ini bagian dari komitmen bahwa tempat hiburan harus bebas dari narkoba," ungkap Kadisparbud DKI Arie Budiman di Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Ia mengatakan, Diskotek Stadium akan segera tutup secara total dalam sepekan ke depan. Sembari menunggu proses administrasi pencabutan izin usaha, gedung diskotek itu telah disegel pihak kepolisian. Setelah itu, diskotek tersebut akan ditutup secara permanen.
Sebenarnya, lanjut Arie, pihaknya sudah lama mengincar Diskotek Stadium untuk dicabut izin usahanya karena penggunaan narkoba di tempat itu. Karena itu, Disparbud DKI sebelum kejadian telah melayangkan 2 kali surat teguran kepada pengelola diskotek. Namun, tak ada tanggapan.
Sementara, mengenai penanganan peredaran narkoba menurutnya itu merupakan wewenang pihak kepolisian. "Kalau soal masalah narkoba, coba tanya polisi saja. Tapi, beberapa kali polisi operasi dan menemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba," kata Arie.
Diskotek ini menjadi pemberitaan setelah seorang polisi berpangkat brigadir polisi dua (bripda) bernama Jicky Vay Gumerung tewas dengan dugaan overdosis di Diskotek Stadium, kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat 16 Mei lalu. Anggota Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara itu meninggal dunia di RS Husada Jakarta Barat.
Kabar ini membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang dan menginstruksikan Satpol PP DKI dan Disparbud DKI untuk menyegel serta mencabut izin Diskotek Stadium.
Pria yang karib disapa Ahok itu juga berulang kali memperingatkan pengelola diskotek, namun pihak pengelola justru bersikeras tetap beroperasi sehingga pihak Pemprov DKI tak punya pilihan lain.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius, terutama soal dugaan pengelola Diskotek Stadium yang terlibat jaringan narkoba. "Ternyata memang benar ketahuan di sana jadi tempat narkoba," kata Ahok. (Mut)
Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha Diskotek Stadium
Disparbud DKI Jakarta sebelum kejadian telah melayangkan 2 kali surat teguran kepada pengelola diskotek. Namun, tak ada tanggapan.
diperbarui 20 Mei 2014, 11:36 WIBIlustrasi Pembunuhan 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Mengurangi Dampak Negatif "Doomscrolling" di Masa Penuh Stres
BAIC Indonesia Pamerkan Produk Unggulan hingga Sediakan Promo Menarik di GJAW 2024
Wall Street Perkasa, Indeks Dow Jones Sentuh Rekor
Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian Timur Tengah
Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi dan Plus Minusnya
Pilkada Jakarta, Relawan Rujaks Siap Kawal Kemenangan RK-Suswono Satu Putaran
5 Faktor Utama di Balik Lonjakan Harga Bitcoin ke Rekor Tertinggi Rp 1,56 Miliar
Tips Memasak Nasi Liwet Sunda Agar Lezat dan Gurih
Korea Selatan: Rusia Pasok Rudal ke Korea Utara Sebagai Imbalan Pengiriman 10 Ribu Pasukan
Fitri Salhuteru Jawab Tudingan Jadi Biang Keladi Masalah Nikita Mirzani: Allah Saksi Hidup Buat Saya
Prediksi Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus: Tugas Berat Berburu Poin Penuh
Jadwal Sholat Isya Hari Ini, Cara Praktis Mengecek Melalui Aplikasi dan Website Resmi