Tak Berebut Harta, Farah Quinn Punya Perjanjian Pra Nikah

Materi gugatan cerai yang dilayangkan Farah Quinn pada 26 Maret 2014 lalu semuanya terkabulkan.

oleh Julian Edward diperbarui 20 Mei 2014, 12:50 WIB
Farah Quinn tidak kuasa menahan air mata saat melakukan jumpa pers terkait dengan kisruh rumah tangganya yang telah dikaruniai satu orang anak, Sabtu (10/5/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Hanya dalam tiga kali persidangan, Farah Quinn dan Carson Quinn diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain karena Carson tak pernah datang sehingga bisa diputus secara verstek (tanpa kehadiran tergugat), perceraian ini berlangsung cepat karena Farah tak memasukkan pembagian harta dalam materi cerai.

Koki berambut panjang ini mengakui, sebelum menikah dengan Carson, mereka memang menyepakati soal harta. "Dari sebelum nikah memang kami sepakat nggak ganggu soal harta," kata Farah usai sidang.

Dalam gugatan cerai yang dilayangkan Farah pada 26 Maret lalu, ia hanya meminta hak asuh anak atas Armand Fauzan Quinn. Farah sadar, tanpa pembagian harta gana-gini, perceraian akan berlangsung cepat.

"Kami saling sadar ya, saling menghargai saja. Kami sepakat apa yang kita mau semuanya cepat lancar jalannya. Lebih enak kalau tidak ada ribut-ribut, menghemat waktu, uang, energi," urai Farah.

Adapun untuk hak asuh anak, majelis hakim mengabulkan permintaan Farah. Pasalnya, Armand masih berusia di bawah umur dan perlu perawatan dari seorang ibu.(Jul/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya