Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Olly Dondokambey hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Dalam kesaksiannya, Olly membantah menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya dalam proyek ini.
"Tidak pernah (terima Rp 2,5 miliar)," kata Olly di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Namun begitu, Olly mengaku mengenal Teuku Bagus. Perkenalan itu terjadi sebelum dirinya menjadi anggota dewan atau tepatnya 12 tahun lalu saat masih bekerja di PT Pembangunan Perumahan.
"Jadi saya kira hubungan dengan Pak Bagus sering ketemu pada saat pekerjaan itu dan saya sempat di swasta, komunikasi saya dengan Pak Bagus ada," ujar anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini.
Olly juga mengakui pernah bertemu dengan Teuku Bagus sejak beberapa tahun lalu. "Setelah mulai masuk 2009 ke sini karena sering kampanye," ujarnya.
Pernyataan itu tentu bertolak belakang dalam persidangan sebelumnya ketika Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin bersaksi. Arifin mengaku ada aliran uang sebesar Rp 2,5 miliar ke Olly dari terdakwa Teuku Bagus.
Dalam surat dakwaan mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, Olly disebut ikut bermain dalam proyek Hambalang. Saat pembahasan proyek itu berlangsung, Olly masih menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.
Sementara Deddy didakwa telah melakukan korupsi untuk memperkaya diri dan orang lain. Orang lain yang dimaksud dalam dakwaan Deddy, yakni Andi Alfian Mallaranggeng melalui Choel Mallaranggeng, Wafid Muharam, Anas Urbaningrum, Mahyuddin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey. Ada pula Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Imanullah Aziz, dan Nanang Suhatmana. (Sss)
Anak Buah Mega Bantah Terima Rp 2,5 Miliar dari Proyek Hambalang
Dalam kesaksiannya, Olly membantah menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya dalam proyek ini.
diperbarui 20 Mei 2014, 16:19 WIBDalam kesaksiannya, Olly membantah menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya dalam proyek ini.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Lucu Gus Dur Dzikir Khusyuk sampai Tak Sadar Tentara Belanda sudah Masuk ke Pondok
Apa Ciri-Ciri Kista: Kenali Gejala dan Penanganannya
Kadiv Propam Sebut Polisi Penembak Siswa di Semarang Sudah Dipatsus
Kandungan Vitamin dalam Lemon, Penuh Nutrisi Bikin Tubuh Sehat
Tren Makeup Viral 3D Teardrop Pakai Lelehan Lem Panas Tuai Kontroversi
Waspadai Aquaplaning Saat Musim Hujan
Sedekah Atas Nama Orangtua yang Telah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai kepada Mereka?
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024