Liputan6.com, Jakarta Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar 9 Juli mendatang dipastikan hanya diikuti dua pasangan capres-cawapres, yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Keduanya telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari yang berbeda.
Untuk pendaftaran capres-cawapres, KPU membuka selama 18 Mei hingga 20 Mei 2014. Usai melakukan pendaftaran, kedua pasangan calon tersebut akan menjalani tes kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Pemeriksaan kesehatan di RSPAD itu akan dilakukan oleh masing-masing pasangan calon," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (20/5/2014) malam.
Menurut Ferry, pasangan Jokowi-JK akan menjalani tes kesehatan pada Kamis 22 Mei, sementara Prabowo-Hatta pada 23 Mei. Setelah itu, KPU akan mengumumkan hasil verisikasi pendaftaran pada 24 Mei.
Bagi pasangan calon yang belum melengkapi berkas persyaratan, lanjut Ferry, KPU memberi kesempatan diberi waktu hingga 27 Mei. Setelah itu, KPU akan mengumumkan peserta Pilpres pada 31 Mei. Sementara untuk pengambilan nomor urut, akan dilakukan 1 Juni 2014 mendatang.
"Pengambilan nomor urut akan kita lakukan pada 1 Juni 2014. Kampanye tiga hari kemudian itu sudah boleh. Berkampanye dari tanggal 4 Juni sampai 5 Juli 2014 itu sudah boleh aktivitas kampanye," terang Ferry.
Dalam masa kampanye tersebut, kata Ferry, pasangan capres-cawapres akan melakukan debat selama lima kali. Dia menambahkan, masing-masing capres akan berdebat sebanyak dua kali, cawapres juga dua kali, dan berpasangan satu kali. Namun, waktu pelaksanaan debat belum ditetapkan.
"Kita baru merancang tanggal-tanggalnya, juga bagaimana isu-isu strategis dan juga topik-topik yang akan diangkat. Siapa panelis yang nanti ditunjuk dan siapa moderator tokoh yang akan ditunjuk belum ditentukan," tandas Ferry.
Advertisement