Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai memberlakukan aturan wajib memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk mainan yang beredar di pasaran pada awal Mei kemarin. Dengan penerapan aturan ini diharapkan mampu menghentikan peredaran produk mainan berkualitas rendah.
Namun menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Mainan Indonesia (APMI) Sudarman Wijaya, sampai saat ini masih banyak produsen mainan, terutama industri kecil dan menengah (IKM) yang tak mampu mengurus sertifikasi SNI. Alasan utama mereka belum bersertifikasi SNI karena terkendala biaya.
"Biayanya tergantung berapa jenis mainan yang diproduksi. Untuk mendapatkan satu nomor SPPT (sertifikat produk pengguna tanda) SNI itu berdasarkan HS (harmonize system). Kalau ada beberapa HS, jadi biayanya lebih mahal," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Rabu (21/5/2014).
Dia menjelaskan, bagi industri milik swasta yang ingin mendapatkan SPPT SNI dikenakan biayanya mencapai Rp 35 juta per HS, sedangkan untuk industri milik BUMN sekitar Rp 20 juta per HS.
Sudarman menyatakan bahwa insentif dari pemerintah seperti bantuan anggaran mencapai Rp 2 miliar untuk 200 industri dari Kementerian Perindustrian diharapkan dapat segera teralisasi sehingga industri bisa segera kembali memasarkan produk mainannya.
"Kami sedang tunggu realisasinnya. Kalau mau dibina harus rekomendasi dari ini dan itu. Harusnya Dirjen IKM turun ke lapangan, lihat siapa yang benar-benar membutuhkannya. Jangan cuma berdasarkan rekomendasi, harus lihat industri mana yang membutuhkan," katanya.
Sudarman juga berharap, Kementerian Perindustrian memberikan kemudahan agar industri bisa mendapatkan insentif tersebut. "Mereka menganggarkan, kemudian harus tunggu proses uang keluar, kemudian harus dilihat lagi usahanya sudah memenuhi persyaratan atau tidak. Fungsi pembinaan itu harusnya mengajar IKM-IKM ini supaya mereka bisa mendapat ijin yang diperlukan. Tapi kenyataan tidak seperti yang diharapkan," tandasnya. (Dny/Gdn)
Pengusaha Minta Pemerintah Tak Persulit Pengurusan SNI Mainan
Bagi industri milik swasta yang ingin mendapatkan SPPT SNI dikenakan biayanya mencapai Rp 35 juta per harmonize system.
diperbarui 21 Mei 2014, 09:13 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Euforia Netizen Usai Timnas Indonesia Tundukkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Asa Itu Masih Ada, Kawan!
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Rangking FIFA Timnas Indonesia Melonjak Pesat di Usai Berhasil Tumbangkan Arab Saudi
Hasil Lengkap dan Klasemen Sementara Grup C R3 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia ke Posisi 3
Posisi Timnas Indonesia di Klasemen Grup C Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol, Timnas Indonesia Taklukkan Arab Saudi
Satukan Penggemar Otomotif di Ajang Black Stone Garage Experience Community Night Out
Siap Layani Liburan Natal dan Tahun Baru 2025, Kapal Pelni Jalani Check Lab
Apa Itu Freemasonry Adalah: Sejarah, Filosofi dan Kontroversi
Peluang Timnas Indonesia Menembus Putaran Final Piala Dunia 2026: Menilik Regulasi Kualifikasi Zona Asia
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, di Mana Posisi Timnas Indonesia?
Menuju Piala Dunia 2026: Aturan dan Kriteria untuk Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026