Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013.
Berdasarkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan mencapai Rp 26 miliar dan US$ 5 ribu (sekitar Rp 57,6 juta). Sehingga total keseluruhan mencapai Rp 26,05 miliar.
Harta kekayaan Udar ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan laporan-laporan sebelumnya pada tahun 2010 lalu yang hanya mencapai Rp 17,6 miliar dan US$ 3 ribu (sekitar Rp 34,5 juta).
Hampir sebagian besar harta yang dimiliki mantan anak buah Gubernur Fauzi Bowo ini berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bogor dengan nilai mencapai Rp 21 miliar.
Sementara untuk harta bergerak, Udar diketahui memiliki sejumlah kendaraan di antaranya, 2 mobil Toyota Fortuner dengan harga Rp 290 juta, serta motor Honda Gold seharga Rp 200 juta. Udar juga memiliki logam mulia senilai Rp 270 juta.
Sedangkan harta Udar yang berupa surat berharga seperti giro dan setara kas lainnya yang pernah dilaporkan ke KPK mencapai Rp 3,8 miliar dan US$ 5 ribu.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 32/F.2/ Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014, Kejaksaan Agung telah menetapkan Udar Pristono selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakart. Sejak bergulirnya perkara pengadaan senilai Rp 1,5 triliun tersebut, Udar Pristono sudah 2 kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (Ans)
Harta Kekayaan Tersangka Korupsi Transjakarta Udar Rp 26 M
Harta kekayaan Udar ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan laporan-laporan sebelumnya pada tahun 2010 lalu.
diperbarui 21 Mei 2014, 15:10 WIBUdar Pristono (Mantan Kadishub DKI Jakarta) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesawat Rusia Azimuth Airlines Terbakar Saat Mendarat di Turki, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Honda Pamerkan 10 Line-up Kendaraan di GJAW 2024, Apa Saja?
Asertif Adalah Keterampilan Komunikasi yang Perlu Dikembangkan, Simak Panduan Lengkap
Apa Itu Furu': Memahami Konsep Cabang dalam Hukum Islam
Profil Paslon Banten dalam Pilgub 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Prabowo Bawa Oleh-Oleh Ini Usai Sambangi Presiden UEA
Doa Ririe Fairus untuk Pernikahan Nissa Sabyan: Semoga Jadi Pasangan Dunia Akhirat dan Setialah...
Tabrakan Beruntun di Sukaraja Sukabumi, 1 Orang Meninggal Dunia
Kapolda Perintahkan Propam Awasi Kinerja Anggota yang Ditugaskan Amankan TPS
Dukung Kampanye Kuota 10 Persen Disabilitas di Parlemen, Kaesang: Asal Siap Sapa Masyarakat ke Lapangan
Apa Itu Format SVG: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Sejarah HUT PGRI 2024, Perjuangan Panjang Para Guru sejak Masa Penjajahan hingga Kemerdekaan