Polisi: Manajemen Stadium Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menduga, pihak manajemen Diskotik Stadium terlibat dalam peredaran narkotika.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 21 Mei 2014, 15:30 WIB
Penyelundupan ekstasi senilai Rp 3.4 miliar lewat Bandara A Yani, Semarang, digagalkan. (Liputan6.com/ Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menduga, pihak manajemen Diskotik Stadium terlibat dalam peredaran narkotika. Dugaan tersebut didasarkan dari temuan polisi yang mendapati ribuan pil ekstasi dan sabu dalam loker pengunjung di lingkungan diskotik tersebut.

"Karena ada beberapa kejadian ( Diskotek Stadium) ditemukan banyak ekstasi. Manajemen kemungkinan terlibat. Pihak manajemen bisa dari low management, middle, dan sebagainya. Untuk sementara yang low management, pihak security," ungkap Irjen Dwi, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Dia mengatakan, jika warga menemukan ada oknum pejabat polisi atau anggota polisi yang membekingi diskotek ataupun peredaran narkoba di dalamnya, jangan segan untuk melapor agar bisa diambil tindakan tegas. "Kalau ada setoran ke polisi laporin aja," tegas Dwi.

Dwi juga menepis adanya rumor mengenai polisi tebang pilih dalam razia tempat hiburan malam. Dia menegaskan, semua tempat hiburan malam akan dirazia.

"Semua dirazia. Misalnya ada narkoba di tempat hiburan yang semua di Jakarta dan semua di razia. Ada penari telanjang semua diproses," tambah Dwi.

Polisi menemukan 4.500 butir pil ekstasi, sabu, dan senjata api Baretta dalam 5 loker pengunjung Dikostek Stadium saat menggelar olah TKP. Olah TKP tersebut menyusul meninggalnya anggota Reskrim Polres Minahasa Bripda Jicky Vay Gumerung di diskotek tersebut. Bripda Jicky diduga overdosis.

Sementara itu, izin usaha Diskotek Stadium telah dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya