Gunakan Premium, DPR Ancam Cabut Fasilitas Mobil Murah

Pemerintah telah mengirim surat kepada Kementerian Perindustrian untuk memastikan mobil murah tidak menggunakan BBM bersubsidi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Mei 2014, 19:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam  pemerintah untuk tidak lagi memfasilitasi penjualan dan penggunaan mobil murah ramah lingkungan/low cost green car (LCGC) jika tidak segera dilakukan pembatasan.

Ancaman itu seiring sebagian besar mobil murah ramah lingkungan dinilai masih banyak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"DPR beberapa waktu lalu telah menyetujui asal mobil murah menggunakan BBM non subsidi. Kalau itu tidak direspons kami siap cabut fasilitasnya dalam meningkatkan penerimaan negara," ungkap salah satu anggota Badan Anggaran, Dolfi Othniel Fredric Palit di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2014).

Saat ini salah satu fasilitas yang berikan ke produsen mobil murah yaitu dengan tidak dikenakannya Pajak Penjualan (PPN).
Dolfi menilai, perlu ada kebijakan lanjutan dari pemerintah untuk mengendalikan mobil murah agar sesuai dengan misi awal yaitu pengurangan BBM bersubsidi.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku dirinya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perindustrian selaku kementerian teknis untuk segera menangani penyalahgunaan penggunaan BBM di mobil murah tersebut.

Chatib menjelaskan saat ini Kementerian Perindustrian tengah melakukan komunikasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan itu.

"Kami sudah mengirim surat ke Kementerian Perindustrian, di sana saat ini terus memastikan langkah-langkah yang akan ditempuh. Setahu saya, sekarang sudah bicara dengan Pertamina. Misalnya dengan menggunakan selang berbeda di mobil, itu salah satu opsi yang kami tunggu dari Kementerian Perindustrian," kata Chatib. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya