Mantan Presiden Mesir Husni Mubarak divonis hukuman penjara selama tiga tahun, Rabu (21/05/2014) (REUTERS/Stringer).
Vonis hukuman selama 3 tahun dijatuhkan hakim setelah Mubarak dianggap bersalah dalam kasus korupsi, Rabu (21/05/2014) (REUTERS/Stringer).
Selain Mubarak, dua anaknya juga turut divonis penjara. Alaa dan Gamal masing-masing divonis penjara selama empat tahun, Rabu (21/05/2014) (REUTERS/Stringer).
Putra Husni Mubarak, Gamal Mubarak berada dalam kurungan selama persidangan berlangsung, Rabu (21/05/2014) (REUTERS/Stringer).
Jakarta Mantan Presiden Mesir Husni Mubarak divonis hukuman penjara selama tiga tahun, Rabu (21/05/2014) (REUTERS/Stringer).