Pasangan Capres Tak Ada yang Konsen Soal Kekerasan Seksual Anak?

Siapa di antara 2 pasang capres-cawapres yang akan menang adalah tetap tertuju kepada kebijakan yang dilakukan setelah menjadi Presiden RI.

oleh Widji Ananta diperbarui 21 Mei 2014, 23:57 WIB
Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Lembang Dua pasangan capres-cawapres yakni Prabowo Subianto-Hatta Radjasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan bertarung guna memperebutkan kursi nomor 1 di Indonesia dalam Pilpres 9 Juli mendatang.

Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (UI) Chusnul Maiyah mengatakan, yang akan menentukan siapa di antara dua pasangan ini yang akan menang adalah, tetap tertuju kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilakukannya, setelah menjadi Presiden RI.

"Harus terus-menerus ditanyakan, setelah jadi presiden apa yang akan dilakukannya? Dunia pendidikan, kesehatan, transportasi, dan juga kekerasan seksual, itu masalah. Itu perjuangan. Apa yang akan dilakukan?" kata Chusnul di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/5/2014).

Terkait kekerasan seksual, kata Chusnul, hingga kini belum ada capres yang menyampaikan visi-misinya terkait pemberantasan kekerasan seksual dalam dunia pendidikan Indonesia.

"Saya sudah sangat lama memperjuangkan undang-undang anti seksual di dunia pendidikan. Ini yang belum saya lihat dari dua pasang capres dan cawapres ini. Pendidikan adalah awal menciptakan generasi bangsa. Jika pendidikan dinodai dengan seksual, bagaimana? " tegas Chusnul.

Awal 2014 Jakarta digegerkan dengan kekerasan seksual terhadap bocah A berumur 5 tahun di TK Jakarta International School (JIS). Para pelaku yang berjumlah lebih dari 3 orang itu tak lain pekerja kebersihan setempat. Diduga korban lebih dari satu anak.

Terbongkarnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di JIS akhirnya membongkar sejumlah kasus kekerasan seksual anak di sejumlah kota besar lainnya. Di antaranya di Sukabumi, Jawa Barat pemuda Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, ditangkap anggota Kepolisian Resor Sukabumi Kota, pada Kamis, 1 Mei 2014.

Emon tega melakukan kekerasan seksual kepada lebih dari seratus bocah. Para korban Emon diiming-imingi sejumlah uang. Emon ditangkap karena ada warga yang melapor bahwa anaknya dicabuli Emon di lokasi Pemandian Citamiang, Kota Sukabumi, pada Ahad, 27 April 2014.

Pada 6 Mei 2014, seorang kuli panggul di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Edi, 36 tahun, digiring ke Mapolres Jakarta Timur, setelah dihajar massa di daerah TPU Prumpung, Jakarta Timur. Edi diduga mencabuli tiga anak perempuan yakni Dl, 6 tahun, Se, 6 tahun, dan Al, 7 tahun.

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, Edi mengakui memegang perut ketiga bocah tersebut. Dia membantah melakukan pencabulan.

Pada 8 Mei 2014, seorang siswi kelas III di salah satu SDN di Jakarta Timur diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah seorang gurunya. Kasus ini masih diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Dua orang saksi telah diperiksa termasuk seorang guru di sekolah tersebut. Namun hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Pada 9 Mei 2014, seorang anak penyandang tunarunggu berinisial A, 13 tahun, diduga mencabuli sebanyak sembilan bocah di Gang Damai, RT 03 RW 09, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Sembilan anak itu terdiri dari delapan anak laki-laki dan satu anak perempuan dengan usia dari 5-8 tahun.

Kasus ini bermula saat dua korban kakak-beradik yakni perempuan As, 7 tahun, dan adik laki-lakinya Ab, 5 tahun, menanyakan soal pemberitaan sodomi Emon. Saat ibu Ab mengatakan kepada ibunya kalau dia juga pernah disodomi oleh A. Kasus ini juga masih diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur. Penyidik masih menunggu hasil visum korban di RSCM.

Seorang petugas Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Duren Sawit, W, 29 tahun, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi SD berinisial E, 12 tahun. Dugaan pencabulan itu terjadi pada Desember 2013 di ruang kerja W. Namun, E yang didampingi pamannya Z, 49 tahun, baru melaporkan kejadian ini pada Jumat petang, 9 Mei 2014.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya