Liputan6.com, Semidang Aji Salah seorang anggota kawanan rampok sadis yang biasa beraksi di Jalan Lintas Sumatera ditangkap. Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumah persembunyiannya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (22/5/2014) dini hari, tersangka Jalika alias Alex tak dapat berkutik saat polisi dari Polsek Semidang Aji pada Rabu siang 21 Mei menggrebek tempat persembunyiannya di Desa Raksajiwa, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Advertisement
Sayangnya, seorang rekan Alex bernama Joni yang mengetahui kehadiran polisi, berhasil kabur lewat pintu belakang. Di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan pisau milik tersangka yang tersimpan di dalam lemari pakaian.
Alex adalah anggota kawanan rampok sadis yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera, Baturaja-Muara Enim. Dalam aksinya, mereka dikenal sangat sadis dan tidak segan melukai korbannya.
Alex langsung dibawa ke Mapolsek Semidang Aji, Ogan Komering Ulu. Sementara, polisi hingga kini masih memburu Joni. (Rmn)