Liputan6.com, Jakarta - KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan Divisi Anti Trafficking Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyelamatkan 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Malaysia.
Operasi penyelamatan berawal dari informasi salah seorang keluarga korban di Indonesia yang memberitahukan bahwa korban meminta diselamatkan dari tempat kerjanya.
Advertisement
"Korban merasa dieksploitasi, dan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," demikian informasi dari keluarga korban seperti diungkapkan pihak KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (22/5/2014).
Ke-19 korban itu, lanjut pihak KBRI Malaysia, diberangkatkan seseorang yang bekerja sama dengan agensi Malaysia, yang selanjutnya menyalurkan para korban kepada sebuah perusahaan bernama Malasyaian Tadika Chinese (MTC). Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan dan perladangan.
"Dari 19 WNI tersebut, hanya 3 orang korban memiliki izin kerja sebagai pembantu rumah tangga. Selebihnya tidak memiliki," jelas pihak KBRI.
Selain itu, sambung mereka, dari seluruh korban yang diselamatkan, terdapat 3 orang di bawah umur. "3 Orang wanita berusia 14-17 tahun," urai pihak KBRI.
Sejauh ini, pihak KBRI Kuala Lumpur juga terus bekerja sama dengan polisi Malaysia, guna menyelamatkan sisa korban yang diduga berjumlah sekitar 11-15 orang.
"Kesemua korban meminta agar dapat dipulangkan ke Indonesia, karena merasa dieksploitasi dan tidak menerima gaji sebagaimana dijanjikan," beber pihak KBRI.
Saat ini, para korban ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur, sementara menunggu penyelesaian oleh pihak majikan dan agensi.
Dengan terungkapnya sejumlah kasus perdagangan manusia, terutama yang melibatkan perempuan di bawah umur, seluruh instansi terkait di Indonesia diminta untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan. Sehingga dapat meminimalisir jumlah korban perdagangan manusia. (Yus)