Liputan6.com, Jakarta Selama periode 1-20 Mei 2014 Laboratorium Balitbangkes Kemkes telah memeriksa 79 pasien yang dicurigai terinfeksi MERS CoV. Dengan jarak usia antara 2-86 tahun, perempuan 43 orang dan laki-laki 36 orang.
Pasien-pasien ini berasal dari 17 provinsi antara lain Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Banten.
Advertisement
"Semua kasus yang kami periksa di Balitbangkes, hasilnya "negatif", tidak ditemukan virus MERS CoV," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama lewat surel kepada redaksi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Sampai saat ini WHO belum menyatakan MERS CoV sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), dan juga tentu belum menyatakannya sebagai pandemi.
Untuk keputusan yang sangat strategis tentang penentuan ada tidaknya pandemi, Direktur Jenderal WHO sudah membentuk Emergency Committe yang terdiri dari 15 pakar di dunia dan Prof. Tjandra menjadi salah satu anggotanya.
Komite ini akan terus menganalisa keadaan untuk kemudian memberi rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Direktur Jenderal WHO.