Ahok: Kasus Transjakarta Karatan Dibongkar, Makin Ribut dan Seru

"Kalau kita nggak terima (duit) ngapain takut. Cuek aja," kata Ahok.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 22 Mei 2014, 16:19 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Pada konferensi, tim kuasa hukum Pristono meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga ikut diperiksa terkait kasus itu.

Meski sempat naik pitam, Basuki alias Ahok menegaskan dirinya tidak memerlukan tim kuasa hukum atau pendampingan hukum.

"Nggak usah (kuasa hukum). Ngapain nyewa pengacara, buang-buang duit gue. Tungguin saja. Makin dibongkar, makin ribut, makin seru ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Pilihan mantan Bupati Belitung Timur itu yang tak menginginkan ada pendampingan hukum untuknya berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang menyiapkan tim hukum. Bakal capres 2014 itu menyewa pengacara Alex Lay & Todung Mulya Lubis. Tim pengacara itu akan menggelar konferensi pers untuk menyerang balik preskon yang dilakukan Pristono sebelumnya.

"Saya nggak mau debat lah. Nanti saja di persidangan keluarin semua. Makin ramai makin seru makin ketahuan nanti. Kalau kita nggak terima (duit) ngapain takut. Cuek saja. Saya mah nothing to lose saja deh, santai saja. Nggak usah debat-debat di media saling bangun opini. Yang nentuin kan hakim sama jaksa," tegas Ahok.

Rabu 21 Mei 2014 kemarin, Udar Pristono dan 4 pengacaranya melakukan konferensi pers terkait masalah pengadaan bus Transjakarta. Anggota tim kuasa hukum Pristono, Hasan Basri, menilai celotehan Ahok menggiring opini masyarakat dan media massa. Untuk itu ia meminta Ahok diperiksa terkait kasus yang menjerat kliennya.

"Pak Ahok itu harus diperiksa," ujar Hasan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya