Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.
Penetapan sebagai tersangka kepada pria yang akrab disapa SDA ini tentunya mengejutkan banyak pihak. Apalagi Ketua Umum Partai Persatuan (PPP) belakangan terlihat sangat aktif dalam komunikasi politik jelang Pemilihan Presiden 2014.
Namun, pihak KPK membantah penetapan SDA ini ada kaitannya dengan aktivitas politik yang sedang menggeliat.
"Tidak ada unsur politis. Tidak ada selain unsur penegakan hukum. KPK harus menyampaikan ini, terserah yang di luar mau menarik-narik ini ke politik. Itu urusan orang di luar KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
SDA melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencekal SDA bepergian ke luar negeri.
"Dicegah berdasarkan SKEP Nomor KEP-720/01/05/2014 tanggal 22 Mei 2014 atas nama Suryadharma Ali," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta. (Sss)
KPK: Tak Ada Unsur Politik Penetapan SDA Tersangka Korupsi Haji
KPK juga sudah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencekal SDA bepergian ke luar negeri.
diperbarui 22 Mei 2014, 20:06 WIBMenteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan KPK. Jakarta, Selasa (6/5/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
7 8 9 10
Berita Terbaru
Trump Ancam Gunakan Kekuatan Militer untuk Kuasai Greenland dan Terusan Panama
Kontroversi saat Pergantian Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Bukan yang Pertama
Apa Itu Prosedur: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Viral Wanita Tahu Hamil 4 Jam Sebelum Melahirkan, Sempat Didiagnosis Mandul
BRI Jadi Coordinating Banks dalam Proyek Pembangunan Jalan Trans Papua
Resep Sosis Asam Manis: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Elnusa Perkuat Posisi di Industri Jasa Energi Nasional
Mengungkap Penyebab Penurunan Honda di MotoGP, Terkait Cedera Marc Marquez pada 2020
Apa Itu Radiasi: Pengertian, Jenis, Sumber, dan Dampaknya
Kata Ketua KPK Soal Hasil Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kakak yang Juga Agen Rashford Berada di Milan untuk Negosiasi awal dengan Rossoneri, Membuka Peluang Keluar dari MU
Coming Soon di Bioskop, Intip Daftar Pemeran dan Sinopsis Film PABRIK GULA