Liputan6.com, Jakarta - Setelah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana haji oleh KPK, Menteri Agama Suryadharma Ali atau biasa disebut SDA belum bisa ditemui dan memberikan komentar. Kondisi rumah dinas SDA di Jalan Widya Chandra III, No 9, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pun terlihat sunyi.
Dalam lingkungan rumah dinas itu ada salah seorang petugas keamanan yang berjaga mengisyaratkan SDA tidak berada di dalam rumah. Pemandangan berbeda ditemui di depan rumah SDA, banyak pewarta yang menanti kehadiran SDA untuk bisa memberikan komentar terkait penetapan status tersangka atas dirinya.
Rumah yang didominasi warna putih dan berlantai dua itu benar-benar sunyi, hanya nyala sinar lampu yang menghiasi malam di rumah SDA. Pagar hitam yang menjulang tinggi juga terlihat tertutup rapat.
Belum diketahui keberadaan pasti dari SDA. Yang jelas, sore tadi sejak pukul 18.00 WIB, tempat SDA biasa berkantor atau Kemenag juga tengah digeledah KPK. Hingga saat ini belum bisa dipastikan keberadaan SDA.
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka kasus penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Penetapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berdasarkan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
"Sudah naik penyidikan. Dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Oleh KPK, SDA ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 tersebut intinya melakukan penyalahgunaan kewenangan secara melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Sehingga dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Tak Ada Aktivitas di Rumah Dinas SDA Usai Ditetapkan Tersangka
Dalam lingkungan rumah dinas itu ada salah seorang petugas keamanan yang berjaga mengisyaratkan SDA tidak berada di dalam rumah.
diperbarui 22 Mei 2014, 22:54 WIB Menurut SDA, Rapimnas LDII sangat serius karena diadakan sampai 3 hari. Rapimnas PPP saja, kata SDA hanya digelar 2 hari, Jakarta, Selasa (13/4/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa yang Dimaksud dengan Seni Rupa: Pengertian, Jenis, dan Unsurnya
Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Shin Tae-yong
Rafael Leao: Sergio Conceicao Berikan Energi Positif bagi Saya dan AC Milan
Perbedaan Virus HMPV dan COVID-19, Jenis Virus dan Tingkat Penularannya Tidak Sama
Tepung Sagu Itu Apa: Mengenal Lebih Dalam Bahan Pangan Tradisional
Noah Okafor, Pemain yang Sering Duduk di Bangku Cadangan AC Milan Kemungkinan Akan Pindah ke Klub Jerman
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Kurikulum Gambut Mulai Diterapkan di Sekolah Dasar hingga Menengah Atas
Memahami Arti Caption dan Penggunaannya Lengkap dengan Tips Membuatnya
Peluang Cuan di Era Gig Economy: Freelance jadi Pilihan?
Trump Ancam Gunakan Kekuatan Militer untuk Kuasai Greenland dan Terusan Panama
Kontroversi saat Pergantian Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Bukan yang Pertama
Apa Itu Prosedur: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya