Ini Curhatan Petugas Bea Cukai di Perbatasan RI-Timor Leste

Sebanyak 21 orang petugas bea cukai dengan setia menjaga sembilan pos bantu serta pos pengawasan di bawah KPPBC Tipe Pratama Atapupu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Mei 2014, 07:01 WIB
(Foto: Fiky A/Liputan6.com)

Liputan6.com, Atapupu- Sebanyak 21 orang petugas bea cukai dengan setia menjaga sembilan pos bantu serta pos pengawasan di bawah KPPBC Tipe Pratama Atapupu. Banyak suka duka membekas di hati garda terdepan wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

KPPBC Atapupu mempunyai wilayah kerja dan pengawasan yang meliputi empat kabupaten di  Nusa Tenggara Timur (NTT). Antara lain, Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Alor.

Masing-masing dilayani dan diawasi oleh Kantor Bantu dan Pos Pengawasan BC, yakni Mota'ain, Metamauk, Wini, Napan, Kalabahi, Turiskain, Builalo, Laktutus dan Haumeniana.

Pekan ini, Liputan6.com berkesempatan menyambangi tiga kantor bantu BC, yaitu Mota'ain, Metamauk dan Wini. Melongok kondisi ketiga kantor bantu di wilayah perbatasan ini  cukup menyedihkan bila dibandingkan pos BC di Timor Leste.

Berdasarkan data, sembilan pos bantu dan pengawasan tersebut belum terintegrasi layaknya kantor BC yang memenuhi standar internasional. Padahal Mota'ain dan Metamauk merupakan salah satu kantor terbesar di KPPBC Atapupu, mengingat tingginya aktivitas arus barang.

"Kondisi kita masih nggak steril, belum berstandar internasional yang ditunjukkan lewat CIQS (custom, immigration, quarantine, security). Kalau di Timor Leste sudah," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC, Susiwijono Moegiarso kepada wartawan di Kabupaten Malaka, NTT.

Mirisnya, kondisi memprihatinkan juga tergambar dari para petugas KPPBC Atapupu. Bekerja setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WITA, mereka hanya mengantongi upah standar.

Sebut saja Pelaksana Pemeriksa di kantor bantu BC Wini, Nikodemus AT M yang bertanggung jawab atas pelayanan ekspor, barang, bawaan penumpang, awak sarkut dan pelintas batas serta pelayanan SPMK.

"Gajinya Rp 1 juta per bulan. Sebenarnya kurang, karena saya harus membiayai hidup sendiri. Saya kan menginap di sini dan pulang seminggu sekali," ujar Pria asal Atambua itu.

Berbeda, nasib Pelaksana Pemeriksa di Atapupu Isnin Muhammad (40) lebih mujur. Berstatus PNS golongan 2D, Pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) ini memperoleh penghasilan di atas Nikodemus.

"Penghasilan saya per bulan sebesar Rp 2,5 juta di luar tunjangan khusus. Sementara biaya hidup di sini sangat tinggi, jadi berasa sekali," keluhnya.

Dia mencontohkan beberapa harga bahan pangan cukup mahal, seperti beras medium Rp 210 ribu per 20 kilogram (kg), sayur mayur tak lagi segar Rp 5 ribu per tiga ikat dan lainnya. Bahkan sejak pagi menunggu, Isnin mengaku baru akan mendapat sayur mayur pukul 11.00 WITA.

"Biaya makan ditanggung sendiri, makanya kadang jarang pulang bisa seminggu atau dua minggu sekali. Tapi istri juga sering mendatangi saya," kata Pria asal Kupang yang pernah mengecap bangku kuliah selama sepekan itu.

Isnin yang resmi berstatus PNS sejak 2000 ini berharap, pemerintah pusat dapat memberikan tunjangan perbatasan bagi petugas BC di wilayah Atapupu.

"Harapannya sih ada tunjangan perbatasan karena ada remunerasi pun kami nggak pernah dapat," sebutnya.

Walaupun demikian, dia mengucap syukur bisa bekerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai pengawas dan penjaga arus barang di perbatasan meski pernah mengalami pengalaman pahit saat kerusuhan Timor Leste 2005.

"Bersyukur saja meski pernah takut dengan kerusuhan beberapa tahun lalu yang menyebabkan tertembaknya warga kita. Tapi sekarang sudah aman, nggak ada perang suku atau dengan Timor Leste," tutup Isnin mengakhiri perbincangan.  (Fik/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya