Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahannya di Kantor Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun tahun anggaran 2012-2013. Dalam kasus ini, Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka.
Selama 27 jam menggeledah ruangan di Kementerian Agama, salah satunya di ruang Direktorat Penyelenggara Haji dan Umroh, puluhan penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang telah menjerat Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) itu.
Pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, Jumat (23/5/2014), puluhan penyidik KPK sudah tiba di kantornya sejak pukul 15.00 WIB. Mengenakan seragam KPK. Petugas yang sejak Kamis 22 Mei sekitar pukul 12.00 WIB menggeledah ruang kerja Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh itu enggan berkomentar apapun mengenai tugasnya ini.
Dengan wajah yang tampak sangat lelah, setelah turun dari mobilnya, mereka langsung membawa dokumen temuannya tersebut melalui bagian belakang Gedung KPK.
Pada perkara ini, KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum.
Suryadharma dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo Pasal 65 KUHPidana. (Mut)
27 Jam Geledah Kementerian Agama, KPK Sita Banyak Dokumen
Setelah turun dari mobilnya, penyidik KPK langsung membawa dokumen temuannya tersebut melalui bagian belakang Gedung KPK.
diperbarui 23 Mei 2014, 15:53 WIB(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tabrakan Beruntun di Sukaraja Sukabumi, 1 Orang Meninggal Dunia
Kapolda Perintahkan Propam Awasi Kinerja Anggota yang Ditugaskan Amankan TPS
Dukung Kampanye Kuota 10 Persen Disabilitas di Parlemen, Kaesang: Asal Siap Sapa Masyarakat ke Lapangan
Apa Itu Format SVG: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Sejarah HUT PGRI 2024, Perjuangan Panjang Para Guru sejak Masa Penjajahan hingga Kemerdekaan
Apa itu Gaffer: Peran Krusial dalam Produksi Film dan Video
Profil 3 Paslon Cagub dan Cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024, Pilih yang Mana?
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
Jenis Surat Suara di Pilkada 2024, Ketahui Bedanya Surat Suara Gubernur dan Wali Kota/Bupati
Alasan Gus Baha Kenapa Harus Hafal Al-Qur'an, Sederhana Banget
Saatnya Relawan dan Timses Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Pilkada Garut 2024
Tak Terhentikan! Timnas Esports Indonesia Tancap Gas ke AEG 2024 Usai Juarai WEC