3 Remaja Diperkosa Usai Dicekoki Miras

Sopandi (21), Dadan (18), dan Atep (17), digelandang ke Mapolres Purwakarta karena memperkosa 3 remaja.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mei 2014, 04:43 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Purwakarta - Sopandi (21), Dadan (18) dan Atep (17), digelandang ke Mapolres Purwakarta, Jawa Barat. Ketiga pemuda warga Bandung ini ditangkap atas laporan 3 orang remaja putri berusia 15 dan 16 tahun yang mengadu usai dipaksa menenggak minuman keras.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (24/5/2014), sebelumnya ketiga korban diajak jalan-jalan oleh Sopandi ke lokasi wisata di Bandung. Selanjutnya mereka dibawa ke hotel di Purwakarta di mana mereka dicekoki minuman keras dan diperkosa Sopandi dan 2 temannya.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP serta Undang-undang Perlindungan Anak.

Sedangkan di Makassar, Sulawesi Selatan, AR seorang polisi berpangkat brigadir ditangkap oleh Tim Divisi Propam di rumahnya karena diduga memperkosa anak di bawah umur. AR selama ini bertugas di Unit Serse dan Kriminal Polsekta Tamalate Makassar.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum bisa memastikan motif pemerkosaan tersebut. Namun diduga kuat pelaku mabuk minuman beralkohol saat memperkosa korban.

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh AR ini terjadi pada Kamis 22 Mei malam. Semula pelaku menawarkan tumpangan untuk mengantar korban pulang ke rumahnya. Tiba-tiba AR mengancam korban dengan senjata api.

Korban sempat melawan, namun pelaku melepaskan tembakan ke udara 3 kali. Karena takut, korban tak bisa berbuat apa-apa.

Saat diperkosa itulah korban nekat mengambil senjata api AR dan balik menodongkan senjata itu ke pelaku dalam keadaan tak berbusana hingga ia ditolong warga. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya