Liputan6.com, Purwakarta - Sopandi (21), Dadan (18) dan Atep (17), digelandang ke Mapolres Purwakarta, Jawa Barat. Ketiga pemuda warga Bandung ini ditangkap atas laporan 3 orang remaja putri berusia 15 dan 16 tahun yang mengadu usai dipaksa menenggak minuman keras.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (24/5/2014), sebelumnya ketiga korban diajak jalan-jalan oleh Sopandi ke lokasi wisata di Bandung. Selanjutnya mereka dibawa ke hotel di Purwakarta di mana mereka dicekoki minuman keras dan diperkosa Sopandi dan 2 temannya.
Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP serta Undang-undang Perlindungan Anak.
Sedangkan di Makassar, Sulawesi Selatan, AR seorang polisi berpangkat brigadir ditangkap oleh Tim Divisi Propam di rumahnya karena diduga memperkosa anak di bawah umur. AR selama ini bertugas di Unit Serse dan Kriminal Polsekta Tamalate Makassar.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum bisa memastikan motif pemerkosaan tersebut. Namun diduga kuat pelaku mabuk minuman beralkohol saat memperkosa korban.
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur oleh AR ini terjadi pada Kamis 22 Mei malam. Semula pelaku menawarkan tumpangan untuk mengantar korban pulang ke rumahnya. Tiba-tiba AR mengancam korban dengan senjata api.
Korban sempat melawan, namun pelaku melepaskan tembakan ke udara 3 kali. Karena takut, korban tak bisa berbuat apa-apa.
Saat diperkosa itulah korban nekat mengambil senjata api AR dan balik menodongkan senjata itu ke pelaku dalam keadaan tak berbusana hingga ia ditolong warga. (Ado)
3 Remaja Diperkosa Usai Dicekoki Miras
Sopandi (21), Dadan (18), dan Atep (17), digelandang ke Mapolres Purwakarta karena memperkosa 3 remaja.
diperbarui 24 Mei 2014, 04:43 WIBIlustrasi Pemerkosaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain
7 Kuliner Khas Melayu yang Kaya Rempah
Threads Semakin Praktis, Pengguna Tinggal Geser untuk Pindah Feed
Top 3: Heboh Ojek Online Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi Pertalite