Liputan6.com, Jakarta Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kerap dialamatkan kepada capres Partai Gerindra dan mitra koalisinya, Prabowo Subianto, dinilai tak lagi relevan menjadi bahan perbincangan menjelang Pilpres 2014.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, saat ini mantan Danjen Kopassus itu sudah resmi terdaftar sebagai bakal capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, secara konstitusional Prabowo telah memenuhi syarat bakal capres.
"Itu sudah klasik. Secara hukum katanya (Prabowo) juga tidak terbukti, terus mau apa lagi?" tanya Zuhro di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).
Zuhro berujar, lebih elegan jika publik saat ini memperbincangkan visi-misi yang diusung kedua bakal capres itu. Ketimbang membahas isu lama yang terus didaur ulang. "Pertanyaan saya, apakah ketika yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai cawapres 2009, juga dipersoalkan?"
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga juru bicara tim pemenangan pasangan bakal capres-cawapres PDIP Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Abdul Kadir Karding meminta publik mencermati rekam jejak setiap bakal pemimpin.
Pada Mei 1998, kata Abdul, Prabowo --seperti diberitakan sejumlah media-- dipecat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Militer. Hal itu lantaran Prabowo dianggap bertanggung jawab dalam serangkaian aksi penculikan yang dilakukan Tim Mawar, terhadap para aktivis mahasiswa 1997-1998. "Artinya, beliau pernah bermasalah," kata Kadir.
Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan proses hukum penculikan aktivis pada tahun 1997-1998 yang menyeret nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah selesai. Bahkan, Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Komandan Jendral (Danjen) Kopassus TNI AD sudah bertanggung jawab.
Fadli menjelaskan, terkait peristiwa hilangnya para aktivis oleh tim Mawar, Prabowo sudah menjalani proses hukum hingga tuntas di Mahkamah Militer. Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota Tim Mawar ke pengadilan Mahkamah Milter Jakarta pada April 1999, 5 orang bawahan Prabowo dipecat dan dipenjara. Sedangkan 5 orang lainnya hanya dipenjara tanpa dipecat. (Ein)
Pengamat LIPI: Isu Pelanggaran HAM Tak Lagi Relevan
Menurut peneliti LIPI Siti Zuhro, sebaiknya publik saat ini memperbincangkan visi misi kedua capres Pemilu 2014.
diperbarui 24 Mei 2014, 16:10 WIBMenurut peneliti LIPI Siti Zuhro, sebaiknya publik saat ini memperbincangkan visi misi kedua capres Pemilu 2014.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Kamis 26 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor
Apa Saja yang Dilarang Kolesterol? Hindari Makanan Ini Saat Natal Agar Tetap Sehat