Tak Mampu Bersaing, Likuiditas Bank Asing Terus Mengetat

LDR kelompok bank asing berada di level 130,70% pada Maret 2014, naik dibanding setahun sebelumnya yang tercatat di level 107,97%.

oleh Arthur Gideon diperbarui 25 Mei 2014, 14:48 WIB
Bank (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas bank asing dan bank campuran (joint venture) terus mengetat.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang diterbitkan oleh OJK, likuiditas industri perbankan di Indonesia yang tercermin dalam loan to deposit rasio (LDR) atau rasio antara penyaluran kredit terhadap pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) terus mengetat.

Pada Maret 2013, LDR industri perbankan di Indonesia tercatat 84,93%, sedangkan setahun kemudian atau pada Maret 2014 tercatat sebesar 91,17%. Semakin tinggi rasio tersebut menandakan semakin ketat likuiditasnya.

Level LDR industri perbankan di Indonesia pada Maret 2014 tersebut hampir mendekati batas yang diwajibkan oleh Bank Indonesia (BI). Di semester II 2013 kemarin, BI mengeluarkan kebijakan untuk membatasi rasio LDR bank di Indonesia maksimal 92%.

Jika dijabarkan dalam tiap kelompok bank, pengetatan likuiditas bank asing dan bank campuran cukup tinggi karena rasionya melewati 100%.

LDR kelompok bank asing berada di level 130,70% pada Maret 2014, naik dibanding setahun sebelumnya yang tercatat di level 107,97%. Untuk periode yang sama, LDR kelompok bank campuran di level 119,71% dari 111,80%.

kelompok bank lain juga mengalami kenaikan tetapi tak melampaui level 100%. LDR bank milik pemerintah atau bank di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berada di level 89,6% di Maret 2014 dari 85,54% di Maret 2013.

Untuk periode yang sama, kelompok bank swasta devisa tercatat menjadi 86,33% dari 81,56%. Kelompok bank swasta non devisa tercatat menjadi 89,14% dari 84,26%. Sedangkan kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi 83,82% dari 72,80%.

Pengamat Ekonomi Yanuar Rizky mengatakan, pengetatan likuiditas tersebut terjadi karena terjadi persaingan yang ketat dalam menghimpun dana pihak ketiga. "Ini akibat tingkat suku bunga tinggi saat ini, banyak bank yang tidak mampu bersaing," jelasnya di Jakarta seperti ditulis pada Minggu (25/5/2014).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya