Liputan6.com, Jakarta - Posisi Suryadharma Ali (SDA) sebagai bagian dari tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa jelas sudah. Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus korupsi dana haji itu dipastikan tidak masuk dalam daftar tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Hal itu ditegaskan cawapres Hatta Rajasa yang mengatakan status SDA sebagai tersangka akan membuatnya tidak maksimal mengikuti jadwal kampanye yang sudah ditetapkan. Karena itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut sudah tidak masuk dalam tim.
"Nggak ada. Tentu saja dengan begini tidak mungkin bisa aktif. Tentu kita harus realistis," kata Hatta usai rapat dengan Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu 25 Mei 2014.
Sebelum adanya kasus ini, SDA masih terdaftar sebagai anggota majelis koalisi dalam tim pemenangan Prabowo-Hatta. Karena itu posisi SDA akan digantikan wakilnya. "Pak Suryadharma kan tidak mungkin aktif. Iyalah wakilnya," lanjut Hatta.
Berdasarkan struktur organisasi PPP, posisi Wakil Ketua Umum diisi oleh 4 orang. Saat ini, tim belum menentukan siapa sosok yang akan menggantikan SDA dalam Tim Pemenangan Prabowo-Hatta. "Nanti, itu urusan Partai," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Hatta juga meminta seluruh caleg dari partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih untuk bekerja keras memenangkan Pilpres 2014.
"Caleg harus bekerja. Mereka sudah paham, sudah memiliki konstituen, memiliki jaringan, dan kita semua bekerja, seluruh caleg partai pendukung," tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, para caleg akan diundang ke Jakarta untuk mendengarkan pengarahan langsung dari Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta. Diharapkan dengan adanya pengarahan ini, caleg dapat bekerja sejalan dengan apa yang dirumuskan di tingkat nasional.
"Dipimpin oleh Pak Mahfud dan ada paparan dari capres dan cawapres. Caleg punya basis suara dan kembali berjuang," terangnya.
SDA Tak Masuk Tim Pemenangan, Hatta Rajasa: Kita Harus Realistis
Hatta mengatakan status SDA sebagai tersangka akan membuatnya tidak maksimal mengikuti jadwal kampanye Prabowo Hatta.
diperbarui 26 Mei 2014, 01:34 WIBPrabowo dan Hatta didampingi oleh sejumlah petinggi partai pengusung saat melakukan pendaftaran capres dan cawapres di kantor KPU. Jakarta, Selasa (20/5/14) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ratusan Polisi Dikerahkan Jaga Pemungutan Suara di TPS Rokan Hulu
Ratusan Polisi dan Pengawas Bawaslu Dikerahkan Awasi Masa Tenang Pilkada Rokan Hilir
Polda Riau Gelar Doa Pilkada Damai, Ustaz: Jangan Bercerai karena Beda Pilihan
Ibadah Mbah Moen Tak Ada yang Spesial, tapi Mengapa jadi Wali? Ini Rahasia yang Diungkap Putranya
Baru Jalani Satu Pertandingan, Manajer Manchester United Sudah Dihujani Kritikan
Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah Bahas Pilkada Aman dan Damai
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS di Pilkada Serentak 2024
Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Akibat Luka Tembak
Kapolda Metro Jaya Beberkan Jumlah TPS Rawan pada Pilkada 2024 di Wilayahnya
Nagita Slavina Boyong UMKM Sajikan Kuliner Internasional dari Poffertjes sampai Cokelat Dubai di Jajarans Festival
Apa Bahan Pembuatan Triangle: Panduan Lengkap Alat Musik Ritmis
Ada Rumor Pindah ke Fenerbache, Cristiano Ronaldo Isyaratkan Setia di Al Nassr