Tim kuasa hukum mantan Kadishub DKI Jakarta yang kini jadi tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono bertandang ke Balaikota, Jakarta pagi ini. Kedatangan mereka untuk menuntut permintaan maaf dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Sekarang kami menuju Balaikota untuk menemui Ahok. Mau minta klarifikasi langsung kepada Ahok yang menyatakan, Hasan Basri (pengacara udar) gila dan bilang demen diajak ribut," ujar salah satu pengacara Udar Razman Arif di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Rizman mengatakan, pernyataan Ahok itu sudah melecehkan profesi advokat. Karenanya mereka berniat untuk mempolisikan Ahok. Namun sebelum melaporkan Ahok ke Mabes Polri, mereka akan melakukan klarifikasi lebih dulu.
Dia menuturkan, pihaknya akan memberi waktu kepada Ahok selama 3 hari untuk meminta maaf dan meralat perkataannya terkait Hasan Basri.
"Kami kasih waktu 3 kali 24 jam. Apabila tidak minta maaf secara sadar ke media, kami akan proses hukum. Ke Mabes Polri," ucap Rizman.
Beberapa waktu lalu, Ahok menantang balik mantan Kadishub DKI Udar Pristono dan tim kuasa hukumnya untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Hal itu menyusul pernyataan tim kuasa hukum Pristono yang meminta agar Ahok turut diperiksa dalam kasus ini.
"Kalau betul pengacara Udar ngomong gitu saya buka tantangan, kapan mau. Silakan gugat kalau mau. Ribut-ribut sama saya. Saya buka tantangan!" tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 21 Mei 2014 lalu.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mempersilakan kuasa hukum Pristono untuk menuntutnya. Sebab, ia mengaku tudingan-tudingannya selama ini mengenai adanya penyelewengan dalam pengadaan bus Transjakarta berdasarkan investigasi salah satu media cetak. (Ein)
Tuntut Maaf Ahok, Pengacara Mantan Kadishub Sambangi Balaikota
Rizman mengatakan, pernyataan Ahok itu sudah melecehkan profesi advokat.
diperbarui 26 Mei 2014, 11:16 WIBAhok mengatakan, alasan terbaru yang diajukan untuk dapat menerima bus hibah itu yakni aturan yang menyebut asas manfaat.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pesan Terakhir Eks Drummer My Chemical Romance Bob Bryar Sebelum Meninggal
Cak Imin Ungkap Ada Parpol Subsidi Rp20 M untuk Kader Maju Caleg
Siapa Wali Nikah Wanita Mualaf? Begini Penjelasannya dalam Islam
Keuntungan Golkar usai Luthfi-Yassin Menang Pilkada Jateng
VIDEO: KPU Kota Tangerang Gelar Pemilhan Suara Lanjutan
29th Asian Television Awards, SCM Raih Delapan Penghargaan
150 Kata-Kata Untuk Anak Rantau yang Memotivasi, Jadi Inspirasi untuk Hidup Mandiri
Manfaat Kacang Tanah untuk Kesehatan Jantung, Turunkan Kolesterol Jahat dengan Camilan Sehat Ini
Menag Pastikan Santri Dapat Makan Bergizi Gratis: Tak Ada Perbedaan dengan Sekolah Umum
Pertamax Aman Digunakan, Ini Bukti dari Uji Lemigas dan LAPI ITB
Perluas Jaringan, BAIC Resmikan Diler Baru di Cibubur
Bikin Gemas, Ini Momen Kocak Rafathar dan Cipung yang Jumpalitan Sebelum Tidur