BUMN Merugi, Agus Marto Ikut Sedih

Beberapa badan usaha milik negara (BUMN) mengalami kerugian sepanjang 2013 karena nilai tukar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Mei 2014, 14:01 WIB
Petugas mengangkat uang ke dalam troli di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (10/8). Sepanjang bulan Juli 2011, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penguatan hingga 0,95 persen.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyayangkan beberapa badan usaha milik negara (BUMN) yang mengalami kerugian sepanjang 2013.

Dia menilai apa yang terjadi dengan performa perusahaan tersebut lebih karena perusahaan tidak menggunakan fasilitas lindung nilai atau dikenal hedging yang sudah diberikan Bank Indonesia.

"Sedih rasanya kalau ada korporasi tahun 2012 untung Rp 3 trilun dan 2013 malah rugi Rp 19 triliun hanya karena mereka tidak bisa merespon pelemahan rupiah, tidak melakukan kegiatan hedging," ujar Agus di Gedung Bank Indonesia, Senin (26/5/2014).

Dia mengaku fasilitas yang diberikan tersebut juga kurang dimanfaatkan BUMN yang sangat tergantung terhadap utang luar negeri.

Lindung nilai atau dalam bahasa Inggris disebut hedge dalam dunia keuangan dapat diartikan sebagai suatu investasi yang dilakukan khususnya untuk mengurangi atau meniadakan risiko pada suatu investasi lain.

"Masih banyak BUMN yang tidak melakukan hedging. Saya sambut baik beberapa bank besar menganjurkan melakukan hedging ke beberapa nasabah korporasinya tapi itu belum banyak," tegas Agus.

Untuk itu dia menghimbau para pelaku bank devisa di Indoensia untuk lebih aktif memberikan dampingan dan anjuran kepada nasabahnya untuk turut menjaga likuiditas perusahaan itu sendiri.

Dengan begitu, Agus berharap dapat meningkatkan transaksi keuangan di Indonesia dan menjaga membengkaknya utang luar negeri Indonesia yang saat ini mencapai Rp 3.138,55 triliun.

"Hubungi nasabahnya, ingatkan nasabahnya supaya nanti menjadi yang terbaik juga buat perusahaan," pungkas mantan Menteri Keuangan itu. (Yas/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya