Jadi Tersangka Korupsi, SDA Tegaskan Tetap Ketua Umum PPP

Suryadharma mengatakan, dukungan dari rekan sesama politisi di PPP sangat kuat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Mei 2014, 16:35 WIB
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali atau SDA di kantor DPP PPP, Selasa (22/4/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya sebagai menteri agama. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan ibadah haji. Meski menjadi tersangka, tapi Suryadharma tak melepas jabatannya sebagai ketua umum.

"Tidak ada yang minta mundur. Saya masih sebagai ketua umum PPP," kata Suryadharma Ali di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014).

Suryadharma mengatakan, dukungan dari rekan sesama politisi di PPP sangat kuat. Hal itu dibuktikan dengan doa yang disampaikan secara khusus oleh para pengurus DPP PPP.

"Sampai dengan hari ini PPP solid. Semalam pengurus DPP mendoakan saya. Memberikan support pada saya untuk menghadapi masalah dengan tegar. Mereka mendoakan agar saya bisa menjalani dengan baik," tandasnya.

Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Suryadharma diduga terlibat dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun angggaran 2012-2013. Sehari setelah diumumkan sebagai tersangka, SDA menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya karena dalam proses perbaikan sistem penyelenggaraan haji.

Tapi, keyakinan itu berubah. Suryadharma akhirnya menyatakan mundur dari jabatannya. Keputusan itu disampaikan langsung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertemuan hari ini di Istana Bogor, Jawa Barat. Surat resmi akan disampaikan Rabu 28 Mei 2014. (Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya