Liputan6.com, Jakarta - Belum resmi sebagai presiden dan wakil presiden, duet Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah diberi ujian. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang notabene partai politik pendukung Koalisi Merah Putih ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013.
Suryadharma Ali atau SDA memang tidak langsung mengundurkan diri begitu status tersangka dijatuhkan padanya. Tapi pada akhirnya SDA bersedia melepas jabatan Menteri Agama.
Menanggapi hal itu, cawapres Hatta Rajasa mengatakan mengundurkan diri merupakan hal terbaik bagi seorang menteri yang terlibat kasus korupsi. Hal itu juga akan diterapkan pada pemerintahannya kelak terpilih bersama Prabowo Subianto.
"Bila rakyat memberikan amanat kami sebagai presiden dan wakil presiden, maka apabila ada menteri yang dinyatakan sebagai tersangka, maka mengundurkan diri itu yang terbaik," kata Hatta di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014).
Hatta menjelaskan, sebagai seorang menteri memang tidak perlu harus menunggu diminta mengundurkan diri baru mundur. Mengundurkan diri secara suka rela itu lebih baik. "Jadi langsung otomatis mengundurkan diri," tandas Hatta.
Pada Kamis pekan lalu, Menteri Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. SDA diduga terlibat dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Sehari setelah diumumkan menjadi tersangka, SDA menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya karena dalam proses perbaikan sistem penyelenggaraan haji.
Tapi, keyakinan itu berubah. Suryadharma akhirnya menyatakan diri untuk mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan langsung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertemuan hari ini di Istana Bogor, Jawa Barat. Surat secara resmi akan disampaikan pada Rabu 28 Mei 2014. (Yus)
Advertisement