Liputan6.com, Palembang- Aksi demonstrasi yang banyak digelar para honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu, sepertinya membuat pemerintah tergerak untuk memikirkan nasib para honorer.
Salah satu langkahnya yaitu memberikan kesempatan kepada para honorer K2 yang tidak lulus agar bisa masuk dalam deretan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi ulang.
Menurut Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman, Kemenpan-RB akan digelar kembali tes terakhir untuk pengangkatan honorer K2.
"Tes ini ternyata menjadi kesempatan terakhir bagi honorer K2 untuk mengadu nasib menjadi PNS. Rencananya akan meluluskan semua honorer K2 yang memang benar-benar berkompetensi. Kita akan menghabiskan semua honorer K2 menjadi PNS, tapi dengan syarat harus lulus seleksi lagi," katanya kepada Liputan6.com di ruang kerjanya, Senin (25/5/2014).
Untuk itu, pihaknya menginginkan agar para tenaga honorer K2 di Sumsel ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti ujian ini. Pasalnya, setelah tes ini digelar, tidak akan ada lagi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
"Makanya mereka harus benar-benar berkompetensi di bidangnya. Kalau tidak berkompetensi, bagaimana bisa lulus," ucapnya.
Namun, jika setelah tes ini masih saja ada honorer K2 yang tidak lulus ujian kompetensi, maka kebijakan akan kembali ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempekerjakan mereka, apakah kontrak kerja akan dilanjutkan kembali atau memang kontrak kerja tidak diperpanjang lagi.
Sementara itu, untuk PNS K2 saat ini sudah diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). "PNS K2 sudah kita usulkan NIK-nya, diusulkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI," lanjutnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat juga, PNS akan dibagi menjadi dua macam, yaitu PNS tetap dan Aparatur yang sifatnya kontrak.
"Misalnya di sini ada Bapedda dan Biro Hukum, pihak akademis seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Sriwijaya (UNSRI) Sumsel bisa sebagai pegawai kontrak yang memang dibutuhkan dibidangnya pada SKPD tersebut," lanjutnya.
Namun, saat ini memang belum diberlakukan karena Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum masih belum terbit. Tapi nantinya, pegawai kontrak ini akan digaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel yang memang bersumber dari APBN.
"Kami masih menunggu PP-nya terbit, yang pasti pegawai kontrak ini memang berkompetensi dibidangnya," paparnya. (Ajeng Resti/Ndw)
Honorer K2 Gagal Bisa Ikut Seleksi Ulang CPNS?
Setelah tes ini digelar, tidak akan ada lagi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
diperbarui 26 Mei 2014, 21:04 WIBSeorang pengunjuk rasa tampak menangis sambil memegang sebuah karton yang bertuliskan `Angkat Kategori 2 Menjadi PNS Tanpa Test` (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Anggota Salahgunakan Senjata
Kementerian Lingkungan Hidup Dapati 53 Ton Pencemaran di Sungai Ciliwung
Inovasi KAI Daop 9 Jember, Hadirkan Fasilitas Pengering Payung di Stasiun
Mengunyah Camilan Khas Eropa dan Pastry dari Korea dengan Sentuhan Lokal di Wetzel’s Ptretzels dan Paris Baguette
Prediksi Piala AFF 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket Semifinal
Tips Menghindari Penipuan Lowongan Pekerjaan di Luar Negeri
Kaleidoskop Regional 2024: Pesta Mewah Crazy Rich Palembang hingga ABG 13 Tahun Diperkosa 8 Pria
Akhir Pekan Sabtu 21 Desember 2024: Jakarta Bebas dari Aturan Ganjil Genap, Semua Bebas Melintas
Pencarian Malaysia Airlines MH370 Akan Dilanjutkan
Lizzo Akhirnya Angkat Suara Terkait Kasus Pelecehan yang Dilayangkan Terhadap Dirinya
4 Pekerjaan Sampingan Paling Dicari di 2025, Bergaji Rp 3,2 Juta per Jam
6 Potret Patung Tokoh Kartun Wanita Ini Wajahnya Kocak Banget, Bikin Ngakak