BPOM Musnahkan Obat Palsu dan Ilegal Senilai 7 Miliar

Ratusan bahan kimia obat dimusnahkan di halaman kantor Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM), Jakarta, (26/5/14) (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Mei 2014, 11:55 WIB
BPOM Musnahkan Obat Palsu dan Ilegal Senilai 7 Miliar
Ratusan bahan kimia obat dimusnahkan di halaman kantor Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM), Jakarta, (26/5/14) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sejumlah bahan kimia obat dimusnahkan di halaman kantor Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM), Jakarta, Senin (26/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
868 item obat, suplemen serta kosmetik palsu dan ilegal yang dimusnahkan BPOM merupakan hasil dari operasi Pangea VII yang dilakukan pada 13-20 Mei 2014 di 15 wilayah, Senin (26/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Bahan kimia obat senilai Rp 7,47 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas memperlihatkan sejumlah obat ilegal dan palsu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf menunjukkan obat dan kosmetik ilegal hasil sitaan dalam operasi Pangea VII di kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ratusan bahan kimia obat dimusnahkan di halaman kantor Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM), Jakarta, (26/5/14) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya