Berikan Cincin Tunangan, George Clooney Terancam Kena Pajak

Gara-gara cincin mahal sang tunangan, George Clooney terancam membayar pajak sebesar Rp1,8 miliar.

oleh Sylvia Puput Pandansari diperbarui 27 Mei 2014, 18:30 WIB
belfasttelegraph.co.uk

Liputan6.com, Los Angeles George Clooney terpaksa harus melakukan pembayaran ganda gara-gara tunangannya, Amal Alamuddin terlihat memakai cincin tunangan di Bandara Heathrow, London, Inggris, baru-baru ini.

Memang belum lama ini tepatnya pada April 2014, bintang Gravity tersebut telah melamar kekasihnya yang juga seorang pengacara itu. Amal terlihat memakai cincin berlian tujuh karat senilai 415.900 Poundsterling atau setara dengan  Rp 8 miliar.

Namun seperti dilaporkan independent.co.uk, Senin (26/5/2014) George malah terancam membayar denda untuk berlian yang diberikannya itu.

Pasalnya ada peraturan yang menyebutkan bahwa berlian yang dibawa ke Inggris dari luar Uni Eropa dan melebihi harga yang telah ditetapkan yaitu 390 poundsterling akan dikenakan pajak impor meliputi Pajak Pertambahan Nilai atau (PPN) dan bea cukai .

Dalam hal ini, George harus membayar pajak seharga 93.577 poundsterling atau setara dengan Rp 1,8 miliar. "Membawa barang dari luar Uni Eropa, baik secara langsung atau melalui pos bisa menarik bea atau PPN impor. Masyarakat luas bisa memeriksa lebih lanjut tentang hal ini di website HMRC," kata seorang juru bicara perpajakan di bandara setempat.

Ini bukan pertama kalinya seorang selebriti diharuskan membayar pajak oleh petugas bandara Inggris. Pada 1998 Victoria mengalami nasib yang sama. Istri pesepak bola David Beckham ini diminta untuk membayar 3 ribu poundsterling atau kira-kira sama dengan Rp 58 juta oleh petugas bandara karena membawa cincin pertunangannya, ia gagal menyakinkan petugas bahwa ia membelinya ketika mengunjungi Amerika.

baca juga: [George Clooney Ingin Pernikahannya Digelar Mewah].

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya