Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013. Ketua Umum DPP PPP itu pun akan menyerahkan surat mundurnya dari kabinet kepada Presiden SBY hari ini, Rabu (28/5/2014).
"Saya akan serahkan (surat resmi mundur) Rabu," ujar Suryadharma usai bertemu Presiden SBY di Istana Bogor, Senin 26 Mei lalu.
Suryadharma, sebelumnya mengaku, dalam pertemuan dengan SBY ia menyampaikan kinerja Kementerian Agama di bawah kepemimpinannya. Suryadharma juga menyampaikan ia kini menyandang status sebagai tersangka.
"Saya menyampaikan kinerja Kementerian Agama. Yang kedua saya menyampaikan status saya sebagai tersangka, lalu status saya sebagai tersangka akan mengganggu pemerintahan oleh karenanya saya menyerahkan kembali amanat yang diberikan presiden kepada saya, jadi saya serahkan kembali jabatan saya," ungkapnya.
Mendengar pernyataan itu, SBY memintanya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri itu secara tertulis. Suryadharma juga diminta melampirkan kinerjanya selama menjabat sebagai Menteri Agama.
KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.
SDA dinilai oleh KPK melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 KUHPidana.
Menag Suryadharma Serahkan Surat Mundur ke SBY
Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013.
diperbarui 28 Mei 2014, 08:48 WIBMenteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan KPK. Jakarta, Selasa (6/5/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Kebakaran 13 Rumah di Permukiman Padat Duren Sawit Akibat Korsleting Listrik
Rangkuman Perjalanan 2024 Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Peran Krusial Pemain Keturunan
Kemacetan Terjadi di GBK Jelang Natal Nasional 2024
Ciri-ciri Radang Usus: Kenali Gejala dan Penanganannya
Kantong Parkir Terbatas, Peserta Natal Nasional 2024 Diimbau Pakai Transportasi Umum
Bedah Kekuatan 4 Lawan Tersisa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kans Garuda Terbang Tinggi
Bahrain Tampil Garang di Piala Teluk Libas Arab Saudi hingga Irak, Sinyal Bahaya Bagi Timnas Indonesia
3 Hal Terkait Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 yang Akan Dihadiri Prabowo
Tolong Malam Ini Anda Menunduk, Sholat Tasbih dan Doakan Orang yang Pernah Menyakiti, Lihat Perubahan yang Terjadi Kata Buya Yahya
Di Banda Aceh, Harga Ikan Segar Naik
Satu Nama Tetap di Hati Lirik dan Chord dari Eye, Lagu Legendaris dari Malaysia
Isyarat Hengkang Marcus Rashford dan Polemik di Manchester United